Akibat perbuatanya, kelima tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 dan ayat 2, juncto Pasal 155 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. √
Akibat perbuatanya, kelima tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 dan ayat 2, juncto Pasal 155 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. √