SATUARAH.CO – Badan Kehormatan (BK) Kabupaten Bogor, akan menindaklajuti setiap pengaduan masyarakat sebagai upaya menegakan kepatuhan dan kedisiplinan para anggota DPRD yang melanggar kode etik.
“Artinya, BK DPRD Kabupaten Bogor tidak akan mempetieskan pengaduan atau laporan masyarakat terkait anggota DPRD melanggar kode etik,” kata Ketua BK Kabupaten Bogor, Atma, SE, MM, saat dihubungi satuarah.co, Jumat (19/11/2021) malam.
Menurut Atma, pembentukan BK merupakan AKD DPRD yang bersifat tetap, dibentuk untuk melaksanakan dan menegakkan kode etik DPRD Kabupaten Bogor.
“BK adalah sebuah lembaga yang berhubungan dengan masalah kehormatan para wakil rakyat DPRD Kabupaten Bogor,” katanya.
BACA JUGA; Yuk Simak, Ini Sederet Penghargaan yang Diraih Pemkot Bekasi 2021
BK DPRD Kabupaten Bogor dibentuk sebagai wadah untuk menegakan kedisiplinan para anggota dewan dalam melaksanakan tugas dan fungsi pokoknya, dalam mengawal arus reformasi guna mewujudkan pemerintahan yang bersih (Good and Clean Governance).
“Lembaga ini (BK) keberadaannya untuk menjawab kebutuhan dari adanya arus reformasi yang menuntut adanya perubahan, keberadaan lembaga ini sangat penting dan strategis dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” ungkapnya.
Politisi PKS ini mengutarakan, pentingnya BK dalam memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan terhadap moral, kode etik, dalam menegakan peraturan tata tertib DPRD dalam rangka menjaga marwah, martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD .
Ia juga mengatakan, akan bekerja dengan profesional dalam menegakan kepatuhan dan kedisiplinan para anggota DPRD yang melanggar kode etik.
BACA JUGA; Politikus Gerindra Dilaporkan ke BK DPRD Kab. Bogor, Kuasa Hukum HY Ungkap Kasus Anak Buah Prabowo
“Kiranya ada anggota yang diadukan maupun ada laporan melanggar kode etik, kami akan melakukan penindakan, dengan cara mengamati dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan anggota DPRD terhadap janji dan kode etik,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya terbuka jika ada pengaduan baik dari pimpinan, anggota dewan maupun masyarakat. Pihaknya akan sigap melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi.
Atma menuturkan, akan menindak tegas anggota dewan yang terbukti melanggar kode etik.
“Jika dalam proses penyelidikan ditemukan bukti otentik, maka perlu dilakukan penindakan. Kami panggil anggota dewan yang diduga melanggar kode etik. Tentu akan kami jatuhi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.