"Saya kira langkah ini harus diikuti oleh langkah-langkah dari Polri kalau kemarin sudah dilakukan Polda Metro mungkin Polda-polda lain juga bisa melakukan penangkapan pinjol yang ada didaerah masing-masing," tandasnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggerebek kantor pinjaman online (fintech) ilegal di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat.
Selain itu, Pold Metro Jaya juga melakukan penggerebekan kantor Pinjol Kawasan Green Lake C1-7, Cipondoh Kota Tangerang pada Kamis, (14/10/2021). √