SATUARAH.CO - Rencananya, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/2/24) mendatang.
"Tanggal sidang (Syahrul Yasin Limpo) 28 Februari 2024," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo kepada wartawan, Kamis (22/2/24).
Baca Juga: Polres Jakarta Pusat Tangkap Delapan Tahanan yang Lari dari Sel Tahanan Polsek Tanah Abang
Pengadilan Tipikor Jakarta, menurut Zulkifli Atjo, juga sudah menunjuk hakim yang akan mengadili SYL. Susunan majelis hakimnya adalah Rianto Adam Pontoh, Fahzal Hendri, dan Ida Ayu Mustikawati.
"Majelis hakim Rianto Adam Pontoh, Fahzal Hendri, Ida Ayu Mustikawati," ucapnya.
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan berkas dakwaan Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. SYL segera menjalani persidangan.
"Hari ini jaksa KPK Meyer Volmar Simanjuntak telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian) dkk ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (20/2/24). √