hukum-kriminal

Ditangani Polsek Kemayoran, Tiga Pengemudi Bajaj BBG Keroyok Dua Juru Parkir

Selasa, 20 Februari 2024 | 15:09 WIB
Para tersangka pengemudi Bajaj BBG yang mengeroyok juru parkir (satuarah.co/mufreni)

 

SATUARAH.CO - Pengeroyokan yang dilakukan pengemudi Bajaj BBG terhadap Juru Parkir di dalam Indomaret, Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat menggelar Konferensi Pers, Selasa (20/2/24).

Konferensi Pers tersebut terkait keributan yang terjadi di Indomaret Jalan Raya Kodam, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/24) sekitar pukul 14.00 WIB.

Tiga orang tersangka pengeroyokan itu berinisial APH, SU dan ST. Sedangkan korban ada dua berinisial, AS (35) dan TA (29). Kedua korban diketahui adalah kaka beradik. Sementara itu, barang bukti yang diamankan Polsek Kemayoran, yakni sebilah arit, dua buah rak besi, baju korban dan surat visum.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Arnold J. Simanjuntak, S.H., S.I.K, M.H, mengatakan, awal kejadian tersangka APH menemui kedua korban AS dan TA di Indomaret Kodam, Sumur Batu. Kemudian, kedua korban terjadi cek-cok dengan tersangka APH.

Baca Juga: SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE

"Tersangka menghampiri korban untuk menagih hutang sebesar Rp.130 ribu, di halaman parkir Indomaret Kodam, Sumur Batu. Akhirnya, selisih paham dan keributan terjadi, tersangka APH dipukuli korban AS," kata Kapolsek Kemayoran saat Konferensi Pers di Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat.
Lebih lanjut, Arnold mengatakan, APH tidak terima, kemudian kembali ke kediamannya untuk 1mengambil sebilah arit serta menyampaikan hal yang dialaminya itu kepada kedua tersangka lainnya yaitu, SU dan ST.

Setelah itu, APH kembali ke Indomaret, Sumur Batu dan menyerang kedua korban di halaman parkir.

"Sehingga kedua korban melarikan dan mengamankan diri ke dalam Indomaret Kodam dan terjadi keributan, cek-cok dan adu jotos. Tersangka APH memukuli korban dengan cara membacok korban berulang kali dengan arit kemudian, kedua tersangka SU dan ST memukuli ke 2 korban dengan rak besi dan tangan kosong," ujarnya. Setelah melakukan aksinya, kedua tersangka melarikan diri. Kemudian, pihak Indomaret melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemayoran.

Sementara itu, Unit Reskrim Kemayoran melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Dan di hari yang sama pada Pukul 17:30 WIB, tersangka APH diamankan di rumahnya di Jalan Haji Ung, sekitar pukul 23.00 WIB.

Sedangkan tersangka kedua SU berhasil diamankan di tongkrongannya di Utan Panjang, Harapan Mulia.
Unit Reskrim Polsek Kemayoran juga mengamankan tersangka ketiga ST pada Senin dini hari pukul 02.00 WIB dan mendapat perlawanan dari tersangka.

Baca Juga: Simak!! Rakernas SMSI Sepakati Tiga Agenda Utama, Ini Menurut Ketum Firdaus

Soal senjata tajam (sajam) yang dimiliki tersangka, tersangka beralasan untuk koleksi pribadi. Oleh tersangka sajam sempat dibuang di sekitar rumah, namun, pihak Unit Reskrim dengan cepat menemukannya.

"Untuk kedua korban mengalami beberapa luka, korban AS terdapat luka sobek bibir, luka sobek lutut kiri, luka di mata kaki kiri dan jari telunjuk kiri patah. Dan korban TA hanya terdapat luka memar. Kedua korban dirawat intensif di RS Yarsi Cempaka Putih," ujar Kapolsek Kemayoran.

Halaman:

Tags

Terkini