SATUARAH.CO - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang digelar di Candi Bentar 6, Putri Duyung, Ancol, Senin (19/2) malam, menyepakati tiga agenda utama.
Pertama, membentuk tim penyempurnaan AD ART, kedua, menetapkan iuran bagi anggota dan ketiga, mempertahankan siberindo.id sebagai ikon SMSI.
“Ketiga hal ini menjadi penting demi kelangsungan organisasi kedepan,” kata Ketua Umum (Ketum) SMSI Firdaus.
Rakernas yang dihadiri ratusan anggota perwakilan SMSI dari seluruh Indonesia ini merupakan rangkaian dari kegiatan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke 78 di Ancol, Jakarta pada 16 hingga 20 Februari 2024.
Baca Juga: SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
Firdaus meminta agar keputusan Rakernas yang sudah disepakati bersama dapat dijalankan sehingga organisasi ke depan dapat menjadi lebih baik lagi.
“Organisasi itu dapat jalan ketika mendapat dukungan dari seluruh anggota,” ujarnya.
Pada bagian lain dalam sambutannya, Firdaus juga menyinggung soal isu terkait disahkannya Perpres tentang Publisher Right yang dapat mengancam keberlangsungan bisnis 2.000 perusahaan anggota SMSI.
“Oleh karena itu, forum rapat kerja nasional SMSI mengajukan dua hal yakni membuat perpres baru atau memperbarui UU IT dengan menerbitkan perpu UU kedaulatan digital,” tegas Firdaus.
Sebab, kata Firdaus, publisher right nantinya dapat menghambat pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis media start up.
Karena itu, sambungnya, UU kedaulatan digital menjadi penting dalam melindungi kepentingan media start up dan memastikan keberlangsungan mereka dalam menghadapi tantangan dari regulasi seperti Perpres Publisher Right.
“Atau dengan menerbitkan Perpu sebagai penggantinya, pemerintah dapat menciptakan regulasi yang lebih relevan dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin cepat,” kata Firdaus.
Baca Juga: Sampai ke Kaki Gunung Marapi, PLN Icon Plus Wujudkan Transformasi Digital di Kabupaten Agam
Sementara itu, Ketua SMSI Jawa Barat Hardiyansyah mengatakan, jika nantinya publisher right tetap diberlakukan, tentu saja harus ada upaya untuk menjaga keberlangsungan bisnis media di jabar agar tetap hidup.