Potongan Kaki Diduga Korban Mutilasi Bogor Ditemukan Mengambang di Sungai Cimanceuri Tigaraksa

- Minggu, 19 Maret 2023 | 13:13 WIB
 Potongan kaki manusia diduga korban mutilasi Bogor yang ditemukan di Sungai Cimanceuri Tigaraksa
Potongan kaki manusia diduga korban mutilasi Bogor yang ditemukan di Sungai Cimanceuri Tigaraksa

SATUARAH.CO - Potongan kaki manusia ditemukan mengambang di aliran Sungai Cimanceuri wilayah Tigaraksa, Tangerang tepatnya di belakang pabrik PT. Silkon, Sabtu (18/3/23)

Potongan tubuh bagian kaki kiri tersebut, diduga merupakan bagian tubuh korban yang dibuang terpisah oleh tersangka dalam kasus mutilasi yang ditemukan didalam koper merah di wilayah Tenjo yang terpisah tidak ada di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal berupa hilangnya potongan tubuh kepala dan kedua kaki Korban. 

Baca Juga: Pelaku Mutilasi Bogor Terancam Pidana Seumur Hidup

Pada pukul 18.00 WIB, Kapolsek Tigaraksa menerima kabar bahwa ada laporan dari warga bahwasannya pada hari Sabtu Sekitar jam 12.20 Wib saksi melihat sesuatu tersangkut di kayu tengah Sungai Cimanceuri, namun tidak dihiraukan, barulah pada pukul 16.00 WIB saksi mengajak temannya untuk memastikan apa yang tersangkut di kayu tersebut.

Baca Juga: Ani Rukmini Gemas Melihat Tumpukan Sampah di Sejumlah Sungai, Ini Menurutnya

Kemudian, dapat dipastikan itu adalah potongan kaki manusia di Sungai Cimanceuri tersebut, dengan cepat saksi melaporkan ke RT dan ke Polsek Tigaraksa, Tangerang. 

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2023, TNI Polri dan Pemda Bakal Awasi THM

Selanjutnya Kapolsek Tenjo IPTU Suyadi SH melakukan koordinasi dengan Polsek Tigaraksa dan Polsek Cikupa.

"Dengan cepat tim INAFIS dari Polresta Tangerang mengidentifikasi temuan tersebut, lalu Kapolsek Tenjo dengan Kapolsek Cikupa melakukan koordinasi untuk serah terima barang temuan tersebut dan oleh anggota Polsek Tenjo potongan tubuh diketahui kaki tersebut setelah diserahkan kemudian dimintakan untuk dikirim ke RS Polri Kramatjati sebagai tindak lanjut pemeriksaan intensif," kata Kapolsek Tenjo IPTU Yadi, dalam keterangannya, Minggu (19/3/23). √

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X