SATUARAH.CO - Dalam rangka persiapan jelang Ramadhan 2023, Polda Metro Jaya (PMJ) akan melakukan pengawasan terkait dengan operasional tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukumnya, khususnya ibu kota Jakarta.
“Kami akan melakukan kerja sama tentunya dengan pemerintah daerah, kemudian juga dengan TNI,” terang Kabid Humas PMJ Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, dikutip Sabtu (18/3/23).
Baca Juga: Pelaku Mutilasi Bogor Terancam Pidana Seumur Hidup
“Polda Metro Jaya, Kodam Jaya Jayakarta, terus kemudian juga dengan Pemerintah Daerah dki. Ada batas ketentuan yang harus dilakukan pengawasan dan tentu saja penerobosan,” lanjutnya.
Baca Juga: Permata Bekasi Harus Jadi Gerakan Bersama, Begini Menurut Pj Bupati Bekasi
Kabid Humas PMJ mengatakan, ketentuan saat ini untuk Ramadhan 2023 nanti THM memiliki batasan operasional sampai pukul 02.00 dini hari. Bersama dengan pihak lain tersebut nantinya akan ada aspek preventif melakukan pengawasan.
Baca Juga: Siap Bertemu, Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Bakal Jalin Kerjasama dengan JPP Jabar
“Kita akan melakukan langkah-langkah penertiban dan pengawasan bersama-sama dengan pemerintah dki Jakarta, dan tentunya juga dengan Kodam Jaya Jayakarta termasuk Polda Metro Jaya,” ucapnya.
“Kita sifatnya akan melakukan preventif yang melakukan pengawasan, dan kemudian penertiban. Apabila nanti ada pelanggaran tentu ada ketentuan peraturan yang dilanggar, tentunya akan dilakukan proses penegakan hukum,” tegasnya seperti dikutip dari laman pmjnews.com. √
Artikel Terkait
Sertijab Kepala Disperkimtan Kab Bekasi, Nur Chaidir: Saya Bukan Superman Tapi Kita Harus jadi Super Team
Ani Rukmini Gemas Melihat Tumpukan Sampah di Sejumlah Sungai, Ini Menurutnya
Gandeng UPT PP Wilayah I DLH Kab Bekasi, Warga dan Aparat Desa Babelan Kota Bebersih Sampah di Kali
Pelantikan Ketua RW 024 Sekaligus Peresmian Gedung Serbaguna Diapresiasi Warga