Penyesuaian tarif Lo-Lo dan Storage itu diberlakukan di lima pengelola terminal peti kemas internasional (ekspor-impor) yaitu Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, New Priok Container Terminal One (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL) dan Terminal tiga Pelabuhan Tanjung Priok. Pelindo II juga memangkas tarif progresif.
Jika sebelumnya terhadap petikemas dengan masa tiga haru penumpukan dan seterusnya dikenakan tarif maksimal 900 persen, pada struktur tarif baru diturunkan, maksimal hanya hanya 600 persen.
"Salah satu dasar pelaksanaan penyesuaian tarif tersebut, sejak tahun 2008 tidak pernah ada perubahan tarif, sehingga dari sisi investasi di terminal-terminal perlu adanya penyesuaian tarif," ungkap Dini.