SATUARAH.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi telah membuka Coffee Shop yang diberi nama Pojok Kopi di Gallery UMKM lantai 1, gedung D, Kantor Walikota Bekasi. Dan mengajak penggiat usaha kopi atau kedai kopi untuk bergabung di Pojok Kopi.
Baca Juga: Ibnu Hajar Didaulat jadi Korwil BKMB Bhagasasi Kabupaten Bekasi, Begini Katanya
Tentunya saat ini, Kopi menjadi kegemaran para kawula muda untuk sekedar minum kopi sambil mengerjakan tugas, ngobrol-ngobrol bersama teman maupun bersama pasangan.
Baca Juga: Hj Siti Komariah Kunjungi Syaiful Penderita Kanker Nasofaring di Kebalen, Ini Menurutnya
Dengan nuansa tempat yang aestetik tentunya membuat kaula muda tidak hanya minum kopi sambil mengobrol semata, tetapi bisa juga untuk foto-foto aestetik dan juga bisa untuk refleksi mengerjakan tugas atau pekerjaan.
Baca Juga: Dani Ramdan Ajak Semua Pihak Dukung Ekosistem Smart City
Wirausahawan/wirausahawati bisa bergabung di Pojok Kopi dengan cara memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan, yaitu memiliki KTP Kota Bekasi, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan memiliki Surat Keterangan Binaan UMKM.
Diinformasikan, jika para pelaku usaha untuk yang ingin bergabung bisa menghubungi Dinas Koperasi dan UKM di lantai 9 atau langsung ke Centra UMKM, lantai dasar gedung 10 lantai Kantor Pemkot Bekasi. √
Artikel Terkait
Pasukan Orange UPT Wilayah I DLH Kab Bekasi Beri Solusi Atasi Sampah Kali di Kelurahan Kebalen
Kemenkumham Jateng Kenalkan Kekayaan Intelektual Sejak Dini Melalui DJKI Mengajar
Berkas Perkara Pembunuhan Berencana dan Obstruction of Justice Dinyatakan Lengkap
Cemari Lingkungan, Perusahaan Keramik di Cikarang Barat Disanksi, Begini Penjelasan Pj Bupati Bekasi
Pj Bupati Bekasi Dorong Penanganan Abrasi dan Revitalisasi Kawasan Mangrove Muaragembong
Kejagung Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Tower Transmisi pada PLN Tahun 2016