Gelar Rapat UHC Undang 30 Perusahaan, Ini Harapan Wabup Subang

photo author
- Kamis, 29 September 2022 | 21:59 WIB

SATUARAH.CO - Program Jawara Raga yang membidangi kependudukan, ketenagakerjaan, sosial dan kesehatan adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang dalam upaya meningkatkan  kualitas layanan kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Subang

Pemkab melalui BP4D menyelenggarakan Rapat Universal Health Coverage (UHC) bersama BPJS Kesehatan Cabang Sumedang dan 30 Perusahaan BUMN dan BUMD dan Perusahaan Swasta di wilayah Kabupaten Subang, dihadiri Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi di Aula BP4D Kabupaten Subang. Kamis (29/9/22).

Baca Juga: Hj Siti Komariah Kunjungi Syaiful Penderita Kanker Nasofaring di Kebalen, Ini Menurutnya

Turut hadir Kepala BJPS Kesehatan Cabang Sumedang, Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Subang, Direktur atau perwakilan masing-masing perusahaan swasta maupun BUMN/BUMD di Kabupaten Subang.

Kepala BP4D Subang Hari Rubiyanto, S.STP., M.Si. menyampaikan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Subang Nomor 86 Tahun 2019 Perubahan Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Hari Rubiyanto juga menyampaikan, Sistem Pelaporan Online E-Kembang Jawara adalah sistem pelaporan berbasis online, sistem yang akan digunakan oleh Perusahaan, BUMN dan BUMD untuk melaporkan pelaksanaan kegiatan Coorporate Social Responsibility (E-Kembang Jawara) yang telah dilaksanakan dan pelaporan rencana kegiatan E-Kembang Jawara ke depan.

Baca Juga: Ibnu Hajar Didaulat jadi Korwil BKMB Bhagasasi Kabupaten Bekasi, Begini Katanya

"Pemkab ke depan akan mengoptimalkan website e-kembang Jawara guna pelaporan CSR dari setiap Perusahaan di wilayah Kabupaten Subang agar publik lebih mudah mengakses semua informasi pelaksanaan kegiatan CSR," ungkap Hari Rubiyanto.

Pada kesempatan tersebut, Rr. Sinom Priyanti menyampaikan paparan Program inovasi pendanaan masyarakat peduli jaminan kesehatan (PIPMPJ).

"Program Donasi JKN-KIS merupakan program yang melibatkan partisipasi masyarakat secara perorangan atau Badan Usaha atau lembaga lain yang bertujuan mewujudkan kepedulian kepada masyarakat di lingkungannya melalui kontribusi pendaftaran keluarga yang membutuhkan uluran tangan kita untuk didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS dan/atau membayarkan iuran untuk peserta JKN-KIS menunggak" ucapnya. 

Baca Juga: Kejagung Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Tower Transmisi pada PLN Tahun 2016

Selain itu disampaikan pula Rr. Sinom menyampaikan, progress pencapaian UHC di Kabupaten Subang sampai dengan saat ini adalah sejumlah 1.396.181 (satu juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu seratus delapan puluh satu) jiwa, dari total 1.599.318 (satu juta lima ratus sembilan puluh sembilan ribu tiga ratus delapan belas) masyarakat Kabupaten Subang, jika dipresentasekan adalah sebesar 87,3%" jelasnya

Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menyampaikan bahwa Universal health coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Agus Masykur Rosyadi menambahkan, terdapat 8 (delapan) pintu rezeki (sumber dana) pembangunan daerah di Kabupaten Subang, yaitu: APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten Subang, Pinjaman BANK, Obligasi Daerah, Dana Umat, Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU)/public private partnership (PPP) dan yang terakhir tentu saja dari program
Corporate Social Responsibility (CSR).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X