SATUARAH.CO - Polisi Resort (Polres) Subang melalui Polisi Sektor (Polsek) Jalancagak, dalam rangka Pemantauan, penerapan penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Gakplinprokes) Humanis di Lingkungan Destinasi Wisata wilayah Selatan menggelar Patroli Kegiatan Yang Ditingkatkan (KRYD) Jawara Presisi Destinasi Wisata di Wilayah Selatan, Minggu (22/5/22).
Kapolsek Jalancagak Kompol Supratman, dalam patroli KRYD Jawara Presisi Destinasi Wisata tersebut turun langsung bersama anggota personel Polsek Jalancagak.
Baca Juga: Ini Dia 24 Nama Bakal Cabup - Cawabup Pada Pilkada Lebak 2024, Termasuk Adde Rossi dan Rizki Auliya
Kompol Supratman mengatakan Patroli KRYD Jawara Presisi Destinasi Wisata ini, dilakukan untuk memantau, penerapan Gakplinprokes di lingkungan objek wisata yang ada di wilayah selatan seperti di antaranya:
Astro, The Ranch, Sariater dan D’Castello. Khususnya para pengunjung agar tetap terjaga dan terhindar dari Covid-19, harus tetap selalu menerapkan prokes, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak.
Baca Juga: Tiga Napiter Lapas Pasir Putih Ucapkan Ikrar Setia NKRI
"Tugas kita jika ada pengunjung yang tak menggunakan masker, cara tindakannya secara Humanis, kita berikan himbauan Prokes kepada para pengunjung agar selalu memperhatikan protokol kesehatan, ini untuk mereka dan semua agar terjaga dan terhindar dari covid-19," ujar Kapolsek Jalancagak.
Baca Juga: Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Bandar Sabu, Kronologisnya Begini
Selain itu menurutnya, dalam tugas kegiatan ini juga dilakukan pengecekan QR Barcode Peduli Lindungi untuk melacak pengunjung yang belum mengikuti vaksinasi.
"Ya, jika ada yang memang belum mengikuti vaksinasi, kami juga mengimbau dan sarankan kepada pengunjung untuk segera mengikuti vaksinasi dan kami juga sediakan gerai vaksinasi," pungkasnya. √
Artikel Terkait
Dokumen Lengkap, Badan Kesbangpol Survei Keberadaan SMSI Kota Bekasi
Wali Murid Dibikin Was Was, Empat Ruang Kelas di SDN Sukamekar 03 Rusak Berat, Ini Kisahnya
Danlanal Bandung Hadiri Upacara Peringatan Harkitnas ke 144 Tahun 2022
Nah Loh!! GMI Bakal Buka Posko Pengaduan ASN Korban Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bekasi
Wabup Subang Jadi Irup Harkitnas 2022, Bangkit Bersama Lawan Pandemi Covid 19