BACA JUGA; Lestarikan Budaya Lokal, Pemkot Motivasi BMWCCI Bekasi Chapter
"Ujungnya defisit transaksi berjalan dapat ditekan serta devisa nasional dapat dihemat," tegas Mulyanto.
"Sementara, impor kita lakukan hanya pada saat darurat, dimana produk barang dan jasa tersebut langka di dalam negeri. Sama sekali bukan karena kita hobby atau kecanduan produk impor," lanjutnya.
Sebagai informasi, PT Taishan Alkes Indonesia memproduk alkes dengan TKDN (tingkat kandungan dalam negeri) lebih dari 40 persen, sesuai dengan sertifikat yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian.
Pemerintah sendiri telah menerbitkan Perpres 12 tahun 2021 yang mewajibkan produk-produk lokal untuk dibeli apalagi yang TKDN-nya di atas 40 persen.
BACA JUGA; Hingga Besok, Pemkot Bekasi Gelar Gebyar Vaksinasi Lansia dan Komorbid, Ini Syaratnya
PT Taishan Alkes Indonesia pada bulan September 2021 berhasil mengekspor alkes ke Thailand dan Irlandia. Ini menunjukkan bahwa daya saing produk dalam negeri dari sisi kualitas, biaya, dan pengiriman, dapat bersaing di pasar internasional.
Harga dari produk Taishan ini juga sangat kompetitif untuk pasar domestik dibandingkan dengan produk impor. Ini membawa nilai tambah tersendiri bagi konsumen. Apalagi produk ini sudah mendapat sertifikat halal dari MUI. √
Artikel Terkait
Kepercayaan Publik kepada DPR Rendah, Muhaimin Mengaku Heran
Hadiri Pelantikan Pokdarkamtibmas Bekasi Selatan, Tri Adhianto Bilang Begini
Piala AFF 2020: Lumat Laos 5-1, Skuad Garuda Geser Malaysia dari Puncak Klasemen
Diduga Terlibat Terorisme, Densus 88 Dikabarkan Tangkap UAS?
Guru Pemerkosa Santriwati, Sekjen PBNU: Sebaiknya Dihukum Kebiri