Produk Dalam Negeri Numpuk di Gudang, Kenapa Indonesia Masih Impor Alkes?

photo author
- Minggu, 12 Desember 2021 | 22:39 WIB
Demo ribuan karyawan PT Taishan Alkes. (telusur.co.id)
Demo ribuan karyawan PT Taishan Alkes. (telusur.co.id)

BACA JUGA; Lestarikan Budaya Lokal, Pemkot Motivasi BMWCCI Bekasi Chapter

"Ujungnya defisit transaksi berjalan dapat ditekan serta devisa nasional dapat dihemat," tegas Mulyanto. 

"Sementara, impor kita lakukan hanya pada saat darurat, dimana produk barang dan jasa tersebut langka di dalam negeri. Sama sekali bukan karena kita hobby atau kecanduan produk impor," lanjutnya.

Sebagai informasi, PT Taishan Alkes Indonesia memproduk alkes dengan TKDN (tingkat kandungan dalam negeri) lebih dari 40 persen, sesuai dengan sertifikat yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian.

Pemerintah sendiri telah menerbitkan Perpres 12 tahun 2021 yang mewajibkan produk-produk lokal untuk dibeli apalagi yang TKDN-nya di atas 40 persen.

BACA JUGA; Hingga Besok, Pemkot Bekasi Gelar Gebyar Vaksinasi Lansia dan Komorbid, Ini Syaratnya

PT Taishan Alkes Indonesia pada bulan September 2021 berhasil mengekspor alkes ke Thailand dan Irlandia. Ini menunjukkan bahwa daya saing produk dalam negeri dari sisi kualitas, biaya, dan pengiriman, dapat bersaing di pasar internasional.

Harga dari produk Taishan ini juga sangat kompetitif untuk pasar domestik dibandingkan dengan produk impor. Ini membawa nilai tambah tersendiri bagi konsumen. Apalagi produk ini sudah mendapat sertifikat halal dari MUI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X