SATUARAH.CO - Perseroda PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) meresmikan fasilitas generator produksi oksigen medis di Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan tepatnya di sebelah Kilang LPG BBWM, Rabu (13/11/24).
Pembangunan fasilitas generator produksi oksigen medis tersebut merupakan diversifikasi usaha yang dilakukan PT BBWM di tengah kelangkaan energi fosil, minyak, dan gas yang selama ini menjadi lini bisnis utama.
Direktur Utama PT BBWM, Prananto Sukodjatmoko mengaku optimis dengan lini usaha baru ini mampu meningkatkan pendapatan perusahaan selain dari bisnis eksisting yang sudah ada.
Dalam sambutannya, Prananto Sukodjatmoko menjelaskan fasilitas bangunan untuk mesin generator produksi oksigen medis berikut kelengkapannya berdiri di atas lahan seluas 2000 M2.
Baca Juga: Di Sela Kunker di AS, Prabowo Gelar Rapat Via Vicon Respons Cepat Erupsi Gunung Lewotobi
Adapun generator oksigen medisnya merupakan hibah dari PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI) yang diberikan pada 30 Januari 2024.
Hibah tersebut berupa 3 unit oxygen compressor booster, 8 oxygen generator, 1 unit oxygen storage receiver tank, 1 unit compressed air receiver, dan 98 tabung oxygen bottle.
Generator produksi oksigen ini berkapasitas 200 tabung berukuran 40 liter yang diharapkan dapat menyuplai kebutuhan oksigen medis di wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Mensos Sejalan dengan SMSI, Soal Gelar Pahlawan untuk RM Margono
Produk berupa oksigen medis tersebut baru akan mulai dipasarkan setelah terlebih dahulu mendapatkan uji kelayakan dari Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Jakarta.
Acara peresmian fasilitas generator produksi oksigen medis PT BBWM turut dihadiri oleh President Director PT HMMI Bong Kyu Lee, Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Reza Lutfi Hasan, Direktur Utama RSUD Cibitung dan Cabangbungin, perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi, dan tamu undangan lainnya.
Selain peresmian fasilitas generator produksi oksigen medis, acara tersebut juga diisi dengan penanaman pohon, penyerahan program CSR BBWM untuk UMKM binaan, dan pemberian santunan anak yatim.
Baca Juga: Perkembangan Perkara PT Duta Palma Korporasi, Kejaksaan Agung Sita Rp 301 Miliar
Prananto juga menyampaikan harapannya agar fasilitas generator produksi oksigen medis tersebut mampu meningkatkan ketersediaan oksigen medis bagi masyarakat sekaligus menambah pendapatan asli daerah.