wisata-kuliner

Penggiat Usaha Kopi Nyok Gabung di Sini, Syaratnya Gampang Kok!!

Jumat, 30 September 2022 | 07:38 WIB
Pojok Kopi di Gallery UMKM lantai 1, gedung D, Kantor Walikota Bekasi (Humas Kota Bekasi)

SATUARAH.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi telah membuka Coffee Shop yang diberi nama Pojok Kopi di Gallery UMKM lantai 1, gedung D, Kantor Walikota Bekasi. Dan mengajak penggiat usaha kopi atau kedai kopi untuk bergabung di Pojok Kopi.

Baca Juga: Ibnu Hajar Didaulat jadi Korwil BKMB Bhagasasi Kabupaten Bekasi, Begini Katanya

Tentunya saat ini, Kopi menjadi kegemaran para kawula muda untuk sekedar minum kopi sambil mengerjakan tugas, ngobrol-ngobrol bersama teman maupun bersama pasangan.

Baca Juga: Hj Siti Komariah Kunjungi Syaiful Penderita Kanker Nasofaring di Kebalen, Ini Menurutnya

Dengan nuansa tempat yang aestetik tentunya membuat kaula muda tidak hanya minum kopi sambil mengobrol semata, tetapi bisa juga untuk foto-foto aestetik dan juga bisa untuk refleksi mengerjakan tugas atau pekerjaan.

Baca Juga: Dani Ramdan Ajak Semua Pihak Dukung Ekosistem Smart City

Wirausahawan/wirausahawati bisa bergabung di Pojok Kopi dengan cara memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan, yaitu memiliki KTP  Kota Bekasi, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan memiliki Surat Keterangan Binaan UMKM.

Diinformasikan, jika para pelaku usaha untuk yang ingin bergabung bisa menghubungi Dinas Koperasi dan UKM di lantai 9 atau langsung ke Centra UMKM, lantai dasar gedung 10 lantai Kantor Pemkot Bekasi. √

Tags

Terkini

Menelusuri Sejarah Gedung Juang Bekasi

Sabtu, 22 Maret 2025 | 20:01 WIB