Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok (Ka OP), Dr Capt Wisnu Handoko MSc menyampaikan, masih perlu melakukan beberapa tahap dalam penerapan TTBS. Beliau juga menyampaikan komitmen OP dalam melakukan inovasi pada layanan di pelabuhan.
“Konsep TTBS di berbagai negara sudah banyak yang menerapkan, namun Pelabuhan Tanjung Priok baru akan melaksanakan, dan tentunya masih perlu melakukan tahapan berupa pilot project mulai perencanaan, penyusunan regulasi, pengembangan sistem digital, uji coba, sosialisasi dan implementasi. Merujuk pada pelaksanaan registrasi STID, diperlukan waktu hampir setahun sampai dengan sistem benar- benar berjalan secara normal," tutur Capt Wisnu.
“Penerapan TTBS ini merupakan rekomendasi aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang harus dilaksanakan oleh 10 pelabuhan yang menjadi target dalam penerapan National Logistic Ecosystem (NLE)," ungkap mantan Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok.
Pihaknya berharap dengan penerapan TTBS nantinya akan dapat memacu BUP/Terminal Operator/para Stakeholders lainnya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa yang akan berdampak langsung kepada masyarakat sehingga berkontribusi terhadap penyelenggaraan pelayanan kepelabuhanan yang handal, yang berimbas menekan biaya logistik nasional. Kami senantiasa terus melakukan evaluasi terhadap penerapan ini dan sistem digital operasi pelabuhan lainnya.
"Kami juga berkomitmen untuk terus melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan pelayanan khususnya pelayanan jasa kepelabuhanan”, tutup Ka OP.T
Acara tersebut dihadiri oleh Deputi yang membidangi transportasi dan logistik Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Deputi yang membidangi transportasi dan logistik Kementerian Koordinator Perekonomian, Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Kementerian Perhubungan, Tim Stranas PK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perwakilan Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, KPU Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok, Kantor Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Para Pejabat di Lingkungan Kementerian Perhubungan, Para Kepala Instansi Pemerintah, Direksi PT Pelindo (Persero), Para Pimpinan Stakeholders, Ketua Asosiasi di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok, serta rekan-rekan media elektronik dan online. √