Protes Keras, Warga Kabupaten Cirebon Tolak Kenaikan Pajak Bumi Bangunan

photo author
- Rabu, 8 Mei 2024 | 11:28 WIB

SATUARAH.CO - Di tengah masyarakat baru menghirup angin segar pasca Covid 19, kini kembali ditekan oleh kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro rakyat.

Hal itu dialami masyarakat Kabupaten Cirebon yang dikejutkan oleh tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang naik 3x lipat hingga ratusan ribu rupiah.

Menurut sejumlah warga di lapangan, biaya ini menjadi 3x lipat dari biaya PBB sebelumnya hingga membuat masyarakat merasa 'tercekik' oleh besaran biaya tersebut.

Baca Juga: Hadiri HUT Hendropriyono, Prabowo Apresiasi Gagasan dan Inisiatif Mantan Kepala BIN terhadap Budaya Indonesia

Sebut saja, Titin, ibu rumah rumah tangga beranak lima, mengaku kaget dengan PBB rumah yang membengkak hingga 3x lipat dari biaya PBB tahun sebelumnya.

"Jelas saya kaget mas, setiap tahunnya biaya PBB tahunan rumah selalu naik, bahkan di tahun 2024 ini, kenaikan menjadi 3x lipat. Biaya ini tentu sangat memberatkan dan serasa 'mencekik' leher saya," terangya, Selasa (8/5/24).

Menurut Titin, kenaikan PBB ini juga dilakukan tanpa sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, pemerintah langsung menaikan begitu saja.

Baca Juga: Ketum LPKSM Patroli: Kebijakan Pemerintah Tarus Sesuai Harapan Rakyat

"Ironisnya lagi luas tanah dan bangunan rumah sama, kok ada rumah warga lain tetapi biaya PBB berbeda," ujarnya.

"ini kan aneh mas, dan itu terjadi di lingkungan warga kami, kok bisa beda ya, apa main tembak atau bagaimana," katanya heran.

Sementara itu, Bambang HS, tokoh masyarakat Talun menyayangkan atas kenaikan PBB tahunan rumahnya.

Baca Juga: Kadinkes Kab Bekasi: Anggaran Cegah Thalasemia Terus Meningkat Setiap Tahun

Alasan Bambang karena kenaikan tersebut tidak didahului dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kenaikan ini dilakukan secara sepihak dan banyak masyarakat yang kaget bahkan terkejut karena harus membayar PBB tahunan rumahnya hingga 3x lipat.

"Kebaikan apapun, mustinya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu agar masyarakat tahu dan tidak merasa dirugikan. Pemerintah harus mulai membenahi metode dalam membangun masyarakat, tidak main sepihak dan tidak sembunyi-sembunyi, agar kenaikan apapun terlebih dahulu bisa diketahui masyarakat. Kalau sudah naik begini, akhirnya rakyat banyak protes dan menjerit atas kenaikan tersebut," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X