SATUARAH.CO - Para Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Korwil 2 dan 5 menyatakan Komitmen Bersama Pencegahan Pungutan Liar (Pungli) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMPN tahun 2022 di halaman SMPN 1 Babelan, Senin (13/6/22).
Komitmen Bersama itu dihadiri Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi DR H Carwinda, AKP Rusbrata mewakili Ketua Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Kabupaten Bekasi, Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdik Kabupaten Bekasi Kusuma Ridwan, Camat Babelan H. Khoirudin, Camat Tambun Utara H. Najmuddin dan Camat Sukatani H. Imam Faturrahman.
Baca Juga: Live Score Peserta Seleksi Catar Bisa Dipantau masyarakat, Sekjen Kemenkumham Bilang Begini
Disaksikan Kepala Disdik Kabupaten Bekasi, Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Kabupaten Bekasi dan para Camat, para Kepala SMPN tersebut menyatakan ikrar dan menandatangani Komitmen Bersama pencegahan Pungli PPDB tingkat SMPN tahun 2022.
Mewakili Ketua Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Kabupaten Bekasi AKP Rusbrata kepada satuarah.co mengatakan, Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Kabupaten Bekasi memberikan imbauan tentang Pungli kepada para Kepala SMPN.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Mulai Tegas, Buang Sampah Sembarangan Bakal Disanksi Rp 50 Juta
"Kami dari Pokja Pencegahan memberikan imbauan terlepas mereka membuat komitmen, itu kan mereka bersama-sama, mungkin supaya mereka kompak, mereka bisa lakukan PPDB bersama-sama sesuai aturan yang ada," tandasnya.
Terpisah, Kepala Disdik Kabupaten Bekasi DR H Carwida kepada satuarah.co mengatakan, untuk tahun ini sengaja adanya perbaikan mengenai aturan dan mekanisme PPDB. Karena, katanya, selama ini ada beberapa informasi konon katanya masuk SMP Negeri harus menggunakan uang, sehingga masuk dalam kriteria pungli.
Baca Juga: Penuhi Hak Hak Anak, Ini yang Dilakukan Pemkab Cirebon Menurut Wabup Ayu
Oleh sebab itu, lanjut DR H Carwinda, sebagai langkah awal untuk bisa melakukan pencegahan, pihaknya berkoordinasi dan bekerjasama dengan tim Saber Pungli Kabupaten Bekasi.
"Alhamdulillah, pada hari ini bisa terselenggara komitmen bersama para Kepala sekolah dalam rangka mendukung agar tidak ada lagi pungli pada PPDB," pungkasnya seraya mengatakan, komitmen bersama tersebut merupakan kali ketiga setelah dilakukan di Korwil Kecamatan Cikarang dan Korwil Tambun Selatan. √
Artikel Terkait
Komisi III DPRD Minta Pemkab Bekasi Perluas TPA Burangkeng, Ini Penyebabnya
Disdik Kab Bekasi Larang Sekolah Gelar Outing Class ke Luar Daerah
Pemkab Bekasi Bakal Terapkan Sistem Merit ASN, Ini Menurut Sekda Dedy Supriyadi
Obat Obatan Kadaluarsa Senilai Rp 1,8 M Numpuk di UPTD Farmasi Dinkes Kab Subang
Bendahara SMSI Kota Bekasi Diganjar Penghargaan Best Performing Company Winner 2022