SATUARAH.CO - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Subang menggelar Ngobrol Pendidikan (Ngopi) bersama Kapolres Subang AKBP Sumarni, membahas tentang perlindungan anak (PA), di aula Kemenag Subang, Kamis (22/9/22).
Ngobrol Pendidikan (Ngopi) tersebut menghadirkan narasumber yaitu Kapolres Subang AKBP Sumarni, adapun peserta yang hadir sebanyak 150 peserta terdiri dari pengurus, pengajar dan seluruh civitas akademisi keagamaan dan berbagai unsur lainnya.
Baca Juga: Merajut Nusantara Bakti Kominfo 'Peran Teknologi Digital Pasca Pandemi dan Perubahan Budaya Kerja'
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Subang, Agus Sutisna mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kapolres Subang AKBP Sumarni, sebagai narasumber dalam Ngobrol Pendidikan (ngopi) untuk membahas tentang perlindungan anak (PA), sebagai upaya mensinergikan program pendidikan di bawah naungan Kemenag Subang.
"Alhamdulilah narasumber kita, Ibu Kapolres Subang, sudah hadir di tengah-tengah kita dan ini adalah salah satu penghormatan serta merupakan upaya dalam mensinergikan program pendidikan, khususnya yang ada di naungan Kementrian Agama Kabupaten Subang," ujar Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Subang, Agus Sutisna.
Baca Juga: Kunker ke Pemkot Bekasi, DPRD Kab Karawang Konsultasi Pembentukan Produk Hukum Daerah
Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengingatkan tentang mulianya menjadi seorang guru, namun bisanya kandas hanya karena salah satu oknum di sekolah yang menciderai profesi tersebut.
"Kasus-kasus pelecehan seksual ini yang terjadi di Kabupaten Subang, khususnya di sekolah sejak Januari-September 2022, sebanyak 39 kasus pelecehan seksual, baik terjadi terhadap laki-laki maupun perempuan. Ini meningkat dari tahun 2021 yang hanya 21 kasus," ungkap Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Baca Juga: PT. Pelindo Regional 2 Sunda Kelapa Laksanakan Program TJSL Berikan Bantuan Penanaman Pohon
AKBP Sumarni menegaskan kasus-kasus tersebut agar tak lagi terulang kembali, maka perlu ada kerjasama yang sinergis jika ada korban pelecehan seksual, segera tindak dan tidak didiamkan atau bahkan ditutup-tutupi. Karena, lanjutnta, hal-hal semacam pembiaran itu, akan menjadi predator seks dikemudian hari.
"Kenapa bisa kebanyakan yang kita sidik dulunya mereka sebagai 'korban', selain itu indikatornya juga faktor eksternal," tegasnya.
Baca Juga: Pengurus FPTI Laporkan Kesiapan Kejuaraan Dunia Panjat Tebing di Jakarta kepada Presiden Jokowi
Selain itu, AKBP Sumarni menjelaskan, soal apa saja yang termasuk kekerasan seksual, perlu menjadi perhatian bersama bahwa kekerasan seksual itu tidak hanya masuknya alat kelamin, melainkan kata-kata mengandung pornografi, sentuhan, dan lainnya Itu semua sudah diatur dan ada undang-undangnya.
"Mudah-mudahan dengan adanya Ngopi ini semua melek dan dapat terhindarkan, kalaupun ada yang laporan, saya harap semua ibu dan bapak sebagai pengajar jangan sungkan dan takut untuk menindak lanjuti, segera laporkan jangan didiamkan," imbuhnya. √