SATUARAH.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Subang melaunching Rumah Restorative Justice Bumi Jawara, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si di Kantor Desa Rawalele Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang Jabar, Rabu (21/9/22).
Hadir Ketua DPRD Kabupaten Subang, Kepala Pengadilan Negeri Subang, perwakilan Dandim 0605, perwakilan Polres Subang, beberapa Camat serta jajaran pejabat Kejari Subang.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subang, I Wayan Sumertayasa S.H., M.H mengatakan, diresmikannya Rumah Restorative Justice merupakan tindak lanjut dari Peraturan Jaksa Agung nomor 15 tahun 2020 tentang suatu pendekatan yang lebih menitikberatkan pada terciptanya keadilan dan keseimbangan, bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri dengan syarat-syarat tertentu.
Baca Juga: Pesantren Wajib Diberi Ruang dan Difasilitasi, Ini Kata Dani Ramdan Soal Raperda Ponpes
“Penyelesaian perkara di luar pengadilan ada syarat-syaratnya, sebagaimana diatur dalam surat edaran tersebut, di antaranya ancaman pidananya harus di bawah 5 tahun, adanya pemulihan kerugian yang ditimbulkan akibat tindak pidana tersebut, kemudian nilai kerugian tersebut tidak lebih dari Rp 2,5 juta,” ujar Kajari Subang I Wayan Sumertayasa.
Menurutnya jika syarat-syarat tersebut telah terpenuhi, maka Jaksa setelah menerima berkas perkara dari penyidik dapat mengajukan permohonan secara berjenjang ke Kejaksaan Tinggi dan diteruskan ke Kejaksaan Agung dan apabila disetujui maka akan dikeluarkan surat penghentian penuntutan.
Baca Juga: Satu Tahap Lagi Subang Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif, Ini Menurut Sekda Asep Nuroni
I Wayan Sumertayasa juga menjelaskan, secara mekanisme dan tata cara, rumah keadilan restoratif pada peradilan pidana ini berfokus pada pemidanaan diubah menjadi proses dialog dan mediasi untuk menciptakan kesepakatan dan penyelesaian dalam perkara tindak pidana yang lebih adil dan seimbang bagi pihak korban dan pelaku.
Sejalan dengan hal tersebut letak geografis Kabupaten Subang yang sangat luas dan terdiri dari banyak kecamatan, Rumah keadilan restoratif ini akan terus dikembangkan di beberapa wilayah lainnya untuk menjangkau masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Subang.
Baca Juga: Tampilkan Karya Seni Sisingaan, Dekranasda Kab Subang Raih Juara I Bulatan Seni Wilayah V
“Mengingat Kabupaten Subang terdiri dari banyak kecamatan dengan jarak tempuh yang berbeda-beda, maka nanti kami akan tambah lokasinya menjadi tiga titik. Kami akan siapkan jaksa-jaksa yang piket di Rumah Restorative Justice (RRJ) tersebut. Tentu harapan kami, dengan hadirnya pejabat daerah dan para camat se-Kabupaten Subang ini dapat memberikan informasi kepada masyarakat, bahwa apabila ada permasalahan hukum dapat dikonsultasikan ke rumah RRJ ini,” ujar I Wayan.
Sementara Sekda Subang, Asep Nuroni, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas berdirinya rumah Restorative Justice Bumi Jawara di Kabupaten Subang.
Baca Juga: Pastikan Kepatuhan, Komisi III dan DLH Kab Bekasi Kunker ke Pabrik Luar Kawasan
“Dengan adanya rumah Restorative Justice ini akan memberikan peluang permasalahan-permasalahan hukum bisa diselesaikan dengan damai. Pemerintah Kabupaten Subang sangat mendukung dengan program ini, semoga masyarakat semakin sadar hukum, taat hukum dan penyelesaian masalahnya menjadi mudah. Saya berharap seluruh elemen bisa aktif berpartisipasi di rumah Restorative Justice ini. Dan kepada Kades Rawalele saya minta manfaatkan sarana ini dengan baik dan jadikan contoh untuk seluruh desa di Kabupaten Subang,” pungkas Sekda Subang Asep Nuroni. √
Artikel Terkait
Bupati Subang jadi Saksi Pelantikan PPNI
PWI Jabar Desak Kepolisian Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Dua Wartawan di Karawang
Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Cibitung Cilincing, Ini Harapan Pj Bupati Bekasi
Ini Kata Pj Bupati Bekasi Saat Pimpin Rapim Evaluasi Anggaran
Aksi Protes Tanam Pohon Pisang di Perempatan Jalan Raya Pertamina Kedaung Direspon Cepat Pemkab Bekasi
Dua Hari Lagi, Perempatan Jalan Pertamina Kedaung Mulai Dicor, Pengendara Sebaiknya Melalui Jalan Ini