SATUARAH.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah tidak menghapuskan dan tidak mengalihkan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Presiden berharap masyarakat tidak perlu merasa resah akan hal tersebut.
“Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk yang 450 (VA), tidak ada juga perubahan dari 450 ke 900 (VA), tidak ada,” jelas Presiden dalam keterangannya kepada awak media di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Selasa (20/9/22).
Presiden Jokowi menyebut pemerintah tidak pernah berencana untuk membuat peraturan mengenai hal tersebut. Bahkan, subsidi pemerintah untuk masyarakat pengguna daya listrik 450 VA masih tetap diberikan.
“Jangan sampai nanti yang di bawah resah gara-gara statement mengenai itu,” sambung Presiden Jokowi.
Baca Juga: Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Cibitung Cilincing, Ini Harapan Pj Bupati Bekasi
Untuk diketahui, PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas. Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli–September 2022).
Dikutip dari siaran pers PT PLN (Persero), pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif. Adapun tujuan dari penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak. √
Artikel Terkait
Diduga Pandangan Terganggu Asap Tebal, 8 Pengendara Bertabrakan di Ruas Tol Pejagan Pemalang
Pj Bupati Bekasi Berikan Reward Perangkat Daerah dan ASN Inovatif, Ini Para Penerimanya
UPT Wilayah I DLH Kab Bekasi Beri Solusi Atasi Sampah Sungai di VGH Kebalen
JAM Pidum Setujui Dua Pengajuan Restorative Justice
PWI Jabar Desak Kepolisian Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Dua Wartawan di Karawang
Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Cibitung Cilincing, Ini Harapan Pj Bupati Bekasi
Ini Kata Pj Bupati Bekasi Saat Pimpin Rapim Evaluasi Anggaran