SATUARAH.CO - Lantaran tidak ada ruang kelas lain untuk melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar (KBM), 60 siswa kelas 1,2 dan 3 SDN Sukamekar 03 Kecamatan Sukawangi terpaksa dipindah untuk bisa mengikuti kegiatan belajar di ruang kelas sebelah yang dianggap aman oleh pihak sekolah tersebut.
Pemindahan ruang tersebut dengan sistem bagi waktu (dua shift), ada yang masuk kelas pagi dan ada yang masuk siang hari. Hal itu dikatakan H. Sanan Ragil Komite SDN Sukamekar 03, Kamis (10/3/22).
Baca Juga: Terkesan Oleh Keberanian Firli Bahuri, Petani Lebak Minta Usut Mafia Minyak Goreng
Menurutnya, gedung SDN Sukamekar 03 ini berdiri di atas lahan seluas 1171 meter persegi, dengan memiliki siswa sebanyak 142 orang terhitung dari kelas 1 - 6.
Kondisi saat ini, kata dia, gedung sekolah itu rusak berat rawan ambruk.
Padahal, pihak sekolah ini sudah mengusulkan untuk perbaikan gedung sekolah yang rusak berat di antaranya itu 3 ruang kelas, 1 ruang kantor dan 1 ruang tempat sanitasi (wc ) dan gudang.
Baca Juga: Plt Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Fasilitas Publik, Ini Harapannya
"Ya, pihak sekolah ini sudah mengusulkannya melalui musrenbangdes dan musrenbang kecamatan sejak tahun 2019 lalu hingga saat ini belum ada tanda - tanda realisasi untuk perbaikan," jelasnya.
Hal itu dibenarkan oleh Jayadih Kepala Desa Sukamekar terkait adanya usulan dari pihak SDN Sukamekar 03 mengenai gedung sekolah yang rusak.
Usulan itu, kata Jayadih, sudah masuk dalam Musrenbangdes hingga disampaikan ke Musrenbang Kecamatan tahun 2022 . Ini untuk ditindak lanjuti usulan tersebut disampaikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam hal ini Dinas Pendidikan.
Baca Juga: Dishub Kota Bekasi Gelar Uji Emisi Gratis Sambut HUT Perak Kota Bekasi
"Ya, usulan usulan infrastruktur itu sudah dimusrenbangkan, termasuk usulan untuk perbaikan gedung sekolah yang rusak itu masuk skala prioritas. Diharapkan, usulan tersebut bisa terealisasi," imbuhnya. √