SATUARAH.CO - Kepolisian Resort (Polres) Subang melalui Satuan Narkoba (Sat Narkoba) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Bahaya Narkoba, digelar di SMPN 4 Subang, Senin (14/2/22).
Kegiatan penyuluhan ini, dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Ronih, didampingi Kanit I Satuan Narkoba, Ipda Hartono, atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni, dalam rangka mensosialisasikan bahaya narkoba terhadap pelajar di tingkat SMP atau sederajat.
Baca Juga: Tangani Protes Berlebihan, GPII: Polisi Kejar Warga Wadas Hingga ke Hutan dengan Anjing Pelacak
Kapolres Subang, AKBP Sumarni, melalui Kasat Narkoba Polres Subang, AKP. Ronih mengatakan, kegiatan atau audensi penyuluhan P4GN dan Bahaya Narkoba agar mengerti serta mendukung tugas Satuan Reserse Narkoba dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Subang.
Baca Juga: Dapat Bantuan Mobil Ambulance dan Sembako dari Pengusaha, Camat Cikarang Pusat Bilang Begini
“Kami gelar kegiatan ini untuk memberikan informasi juga himbauan terhadap para pelajar khususnya di Wilayah Kabupaten Subang, di Lingkungan Pelajar SMP Negeri 4 Subang,” ujar Kasat Narkoba Polres Subang.
Baca Juga: Dinkes Kota Bekasi Gelar Vaksinasi Booster Khusus ASN dan Non ASN
Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Ronih juga menambahkan, untuk menekan kenakalan remaja di tingkat pelajar SMP atau sederajat, pihaknya pun memberikan edukasi terkait kenakalan remaja dan khususnya tentang Narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya, yang menyalahi perundang-undangan yang berlaku.
“Kami tetap memberikan himbauan kepada seluruh Siswa dan Siswi di SMPN 4 ini, hal tersebut agar mereka tidak terjerumus dengan perbuatan-perbuatan yang tidak baik, atau yang merugikan diri sendiri atau pun keluarga,” pungkasnya. √