Gelar Penyuluhan Hukum, Kejati Apresiasi LDII Jabar Bentuk Masyarakat Taat Hukum

- Jumat, 17 Maret 2023 | 20:33 WIB
DPW LDII Jabar bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan MUI Jabar menggelar penyuluhan hukum
DPW LDII Jabar bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan MUI Jabar menggelar penyuluhan hukum

Baca Juga: Universitas Paramadina dan Green Waqf: Sinergitas Pembangunan Kampus Berkelanjutan yang Berwawasan Lingkungan

Dicky Harun menambahkan, meski bergerak di bidang dakwah, LDII menempatkan wawasan kebangsaan sebagai prioritas utama dalam 8 bidang pengabdian LDII kepada bangsa.

“Kita memang bergerak di bidang dakwah, tapi kita juga sadar bahwa kita perlu mengerti wawasan kebangsaan dan taat hukum. Kita tidak boleh menabrak hukum yang berlaku di Indonesia,” ungkapnya.

Lebih lanjut Dicky mengungkapkan, kegiatan ini digelar untuk menanamkan pemahaman dan kesadaran hukum kepada warga LDII.

Dengan begitu, kata Dicky Harun, warga LDII dapat menghindari tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan menghindari perkara hukum yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang merugikan.

Baca Juga: Diduga Ingin Tawuran, Sat Samapta Polres Bogor Amankan Seorang Pelajar dan Sajam

“Kalau kita bisa memahami hukum, tentu kita akan menghindari perilaku-perilaku yang akan menyebabkan penyimpangan hukum,” jelasnya.

Acara ini juga dihadiri Ketua MUI Jawa Barat, KH Rachmat Syafei yang mengaku mengapresiasi langkah LDII yang menggelar penyuluhan hukum dengan Kejati Jawa Barat.

“Saya Ketua MUI Jawa Barat menyambut dan mendukung kegiatan ini agar manusia teratur dan taat hukum,” ujarnya.

KH Rachmat Syafei menambahkan, penyuluhan hukum perlu dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Allah memerintahkan manusia untuk teratur dan hidup tertib dalam bermasyarakat,” tambahnya seraya mengatakan, penyuluhan hukum dapat menjadi bagian dakwah dalam membina umat.

“Kegiatan ini merupakan dakwah Islamiyah untuk membina umat agar teratur, tertib, paham hukum sesuai dengan ajaran Rasulullah untuk menciptakan kemaslahatan umat,” imbuhnya.

Harapannya melalui kegiatan ini dapat meningkatkan literasi hukum dan kesadaran hukum warga LDII dalam berkehidupan bermasyarakat. Dengan meningkatkan literasi hukum, masyarakat dapat menjadi lebih bijak dalam mengambil keputusan dan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku. √

Halaman:

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X