Baca Juga: Bupati Imron: Guru Harus Jadi Agen Perubahan di Kab Cirebon
Sambodo menjelaskan, jam operasional ketiga tempat wisata tersebut baru dibuka jam 09.00 WIB dan harus tutup pada pukul 15.00 WIB untuk tanggal 31 Desember 2021, tanggal 1 dan 2 Januari 2022.
"Kemudian untuk kawasan wisata Setu Babakan, Museum Fatahillah Kota Tua itu pada tiga hari tersebut tutup," jelas Sambodo.
Kata Sambodo,kebijakan-kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan dan penularan virus Covid-19, terutama varian baru yaitu, Omicron.
Ia juga mengingatkan kepada Satgas internal, untuk meningkatkan pengawasan di objek wisata. √
Artikel Terkait
Bupati Cirebon Launching Gebyar Bersehati dan Peduli Disabilitas, Ini Harapannya
Jelang Malam Tahun Baru 2022, Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Pimpin Apel Gatur Lalin
Haul KH Abdurrahman Wahid ke-12, Bangkit Bersama dengan Bahagia
Ketahuan Nyabu, Kompolnas: Kapolsek Sepatan Coreng Institusi Polri
Ajak Masyarakat Gabung PKB, Begini Penjelasan Gus Muhaimin