tni-polri

Jaga CFN Malam Tahun Baru, Polri Terjunkan 4000 Personel Gabungan

Kamis, 30 Desember 2021 | 21:58 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (telusur.co.id)

Baca Juga: Bupati Imron: Guru Harus Jadi Agen Perubahan di Kab Cirebon

Sambodo menjelaskan, jam operasional ketiga tempat wisata tersebut baru dibuka jam 09.00 WIB dan harus tutup pada pukul 15.00 WIB untuk tanggal 31 Desember 2021, tanggal 1 dan 2 Januari 2022.

"Kemudian untuk kawasan wisata Setu Babakan, Museum Fatahillah Kota Tua itu pada tiga hari tersebut tutup," jelas Sambodo.

Kata Sambodo,kebijakan-kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan dan penularan virus Covid-19, terutama varian baru yaitu, Omicron.

Ia juga mengingatkan kepada Satgas internal, untuk meningkatkan pengawasan di objek wisata.

Halaman:

Tags

Terkini