SATUARAH.CO - Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menghadiri rapat paripurna. Adapun agenda dalam rapat paripurna tersebut adalah penyampaian laporan hasil Reses I Masa Sidang I DPRD Kota Bekasi.
Masa Reses merupakan kewajiban bagi seluruh anggota DPRD dalam menjaring informasi dan aspirasi untuk kemudian disalurkan serta para anggota juga melaksanakan fungsi pengawasan di Daerah Pemilihannya (Dapil).
Hasil Reses I DPRD merupakan bagian dari penyusunan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bekasi tahun 2024 berdasarkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat.
Baca Juga: Kemenkumham Jateng Hadiri Kegiatan Perhitungan GRBB 2022 Realisasi Tahun 2023
Terkait penyusunan RKPD, Tri Adhianto menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah menggelar kick off Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) pada tanggal 11 Januari 2023.
Pelaksanaannya meliputi Musrenbang tingkat Kelurahan, Kecamatan, dan Kota.
"Musrenbang telah kami gelar di tingkat Kelurahan dan Kecamatan nanti pada 1 Maret 2023 mendatang akan digelar Musrenbang Tingkat Kota. Tugas kita bersama adalah untuk memastikan, mengawal, memusyawarahkan, dan merencanakan segala ide, saran, dan kritik yang disampaikan masyarakat sehingga mereka bisa secara merata merasakan hasil pembangunan, sehingga kesejahteraan meningkat," ujar Tri Adhianto, Senin (20/2/23).
Tidak lupa Tri Adhianto pun memberikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada DPRD Kota Bekasi atas perannya dalam menjaring aspirasi masyarakat.
Baca Juga: JAM Pidum Setujui Delapan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice
"Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dan apresiasi tinggi saya sampaikan atas peran serta besarnya untuk hadir di tengah-tengah masyarakat guna mendengarkan dan menghimpun segala aspirasi masyarakat. Teruskan sinergitas baik ini antara lembaga eksekutif dan legislatif guna mewujudkan Kota Bekasi yang cerdas, kreatif, maju, sejahtera, dan ihsan," pungkas Tri Adhianto.
Tampak hadir Plh Sekda Kota Bekasi, Asda I, II dan III, Staff Ahli Camat dan Lurah se Kota Bekasi. √
Artikel Terkait
Resmikan 'Ali Said Sport Center' Badiklat Kumham Jateng, Ini Menurut Wamenkumham
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Bangun Kesadaran Hukum dari Desa
Bamsoet Sarankan Sistem Pemilu Terapkan Proporsional Terbuka dan Tertutup
Oknum Terlibat Pengaturan Skor Bakal Dapat Hukuman PSSI Seumur Hidup, Ini Menurut Erick Thohir
Posbindu RW 01 Harapan Jaya Bekasi Utara Terbentuk, Ini Kata Kepala Puskesmas Seroja