SATUARAH.CO - Pelaksanaan Muktamar NU ke-34 di Lampung tinggal sembilan hari lagi, namun gegeran terus berlanjut antara kubu KH. Said Aqil Siroj dengan kubu Gus Yahya terkait lokasi pelaksanaan Muktamar.
"Sebagian PWNU dan PCNU pendukung kubu Gus Yahya menyatakan keberatan jika pelaksanaan Muktamar dilaksanakan di Pondok Pesantren Darussaadah di Lampung Tengah milik KH. Muhsin Abdillah Rois Suriah PWNU Provinsi Lampung, karena dinilai telah mempersoalkan kebijakan pejabat Rois Aam," kata tokoh muda NU Abdul Hamid Rahayaan, Rabu (14/12/21), kepada pers di Jakarta.
Bahkan, kata dia, ada pihak yang mengajukan gugatan ke pengadilan atas kebijakan pejabat Rois'am yang dinilai kontroversial dan lebih ekstrim adalah KH. Muhsin dinilai tidak netral karena berpihak ke kandidat calon Ketua Umum PBNU KH. Aqil Siroj.
Baca Juga: Wajudkan Pendidikan Bermutu, Jabar Bentuk Dewan Pengawas Pesantren
Sementara itu, Ketua PWNU Provinsi Lampung Prof. KH Mohammad Mukri juga tidak netral karena sejak awal telah berpihak ke Gus Yahya, sehingga jika ketua PWNU Lampung menyiapkan tempat lain untuk pelaksaan Muktamar, selain pondok pesantren Darussa'ada maka dikuatirkan akan terjadi keberatan yang sama.
Di lain sisi kubu calon Ketua Umum PBNU KH. As'ad Said Ali tidak keberatan Muktamar dilaksanakan pada lokasi dan tempat manapun yang penting semua aman dan damai.
Baca Juga: IAIN Cirebon Jadi UISSI, Ini Penjelasan Dirjen Pendis Kemenag
"Maka atas dasar tersebut kami mohon kepada ketua dan anggota Majelis Tahkim agar segera turun tangan menyelesaikan perselisihan yang terjadi, karena ini terkait sengketa Muktamar ke-34 di Lampung, mengingat waktu pelaksanaan Muktamar sudah dekat," ujar Abdul.
Sehingga dalam pelaksanaan Muktamar nanti tidak ada permasalahan serius, untuk itu Majelis Tahkim agar segera mengundang pejabat Rois'am, Ketua Umum PBNU, Ketua Panitia Muktamar, Rois Suriah PWNU Lampung, Ketua PWNU Lampung, ketiga kandidat calon Ketua Umum PBNU yaitu KH. Said Aqil Siroj, Gus Yahya, dan KH As'ad Said Ali agar dapat menyelesaikan perselisihan yang terjadi sebelum pelaksanaan Muktamar.
Baca Juga: Optimis Raih 100 Kursi DPR, Nasim Khan: PKB Penentu Kemenangan Pilpres
Selain itu diharapkan Majelis Tahkim agar membuat pakta integritas agar ditandatangani oleh ketiga calon Ketua Umum PBNU yang pada intinya siap kalah dan siap menang dalam pertarungan perebutan sebagai calon Ketua Umum PBNU periode 2021-2026.
"Hal tersebut sangat penting karena Muktamar ke-34 di Lampung telah dimulai dengan gegeran dan sangat tidak menguntungkan bagi perjalanan NU kedepan serta hubungan silaturrahmi antar sesama warga NU," ungkap Abdul.
Jika gegeran seperti ini terus berlanjut apa yang bisa diharapkan negara terhadap NU, bahkan yang terjadi adalah NU malah menjadi beban rakyat, bangsa, dan negara.
"Untuk itu diharapkan adanya kesadaran yang tinggi dari semua warga NU agar menciptakan ketenangan serta ketentraman, agar Muktamar dapat barjalan dengan baik dan kita doakan semoga menghasilkan Ketua Umum PBNU yang dapat mengayomi semua warga NU dan juga lebih terpenting bermanfaat bagi rakyat, bangsa, dan negara," tandasnya. ✓
Artikel Terkait
Rawan Curanmor, Polisi Imbau Warga Pasang CCTV
Berhasil Dorong Keberlangsungan UMKM, Pemkot Bekasi Sabet Penghargaan Natamukti
Meski Acara Ngunduh Mantu Anak Bupati Cirebon, Panitia Tetap Terapkan Prokes Ketat
Mau Jadi Anggota DPR-DPRD DKI? Buruan Daftar Ke PAN, Kata Eko Syaratnya Gak Ribet
Gegeran Muktamar, KH As'ad Said Ali Siap Maju Redamkan Konflik