Bahas RUU Dikdok, Lestari Moerdijat: Penyebaran Dokter Tidak Merata

photo author
- Kamis, 18 November 2021 | 17:48 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. (tribunnews.com)
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. (tribunnews.com)

Meski demikian, dia menyebut pada masa pandemi bangsa ini banyak kehilangan tenaga kesehatan.

Untuk mengatasi masalah-masalah di atas, dia mendukung Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran (RUU Dikdok) di mana undang-undang itu nantinya akan merevisi Undang-Undang No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.

BACA JUGA; Mulai Sekarang Stop Makan Tempe Goreng, Kata dr. Zaidul Akbar Bisa Sebabkan Penyakit Mematikan

“Kita harap bagaimana undang-undang ini bisa menjadi solusi,” imbuhnya.

Dikatakan Lestari Moerdijat, kekurangan dokter umum dan dokter spesialisi akan berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. “Ini menjadi tugas kita semua,” tukasnya.

Ketua Panja RUU Dikdok, Willy Aditya mengatakan, pandemi Covid-19 merupakan momentum bagi kita untuk melakukan perubahan undang-undang yang ada.

Disebut dalam masa pandemi, bangsa ini kehilangan banyak tenaga kesehatan.

“Kita jadikan sebagai momentum untuk membangun sumber daya manusia dalam bidang pendidikan dan kesehatan,” ujar politisi Partai Nasdem itu.

BACA JUGA; Daftarkan 30 Pemain untuk Piala AFF 2020, Timnas Indonesia Kehilangan Elkan dan Egy

Menurut alumni UGM itu, bila ingin menciptakan manusia yang berkualitas maka pendidikan dan kesehatan merupakan tulang punggung untuk bisa menciptakan itu.

Diakui ketika ada keterbukaan dengan luar, maka bisa saja dokter-dokter dan rumah sakit asing akan masuk ke Indonesia.

Agar hal demikian tidak menambah beban bagi dunia kedokteran di Indonesia maka harus undang-udang yang terkait harus dibuat.

“RUU Dikdok harus bisa menjawab tantangan itu,” ujarnya.

Disampaikan dalam FGD, di luar negeri rumah sakit di sana berlomba-lomba membuat rumah sakit pendidikan. Nah hal inilah yang perlu menjadi masukan bagi pemerintah.

Diakui memang pendidikan kedokteran di Indonesia mahal, lama, dan banyak beban lainnya. Untuk itu, dirinya ingin agar rumah sakit-rumah sakit yang ada dijadikan sebagai rumah sakit pendidikan.  “Birokrasi yang ada harus kita terabas,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X