Kunker ke Pemkot Bekasi, Ini yang Dilakukan Anggota DPRD Kab Bangka Barat

photo author
- Jumat, 12 November 2021 | 23:42 WIB
  (Humas)
(Humas)

SATUARAH.CO - Anggota Pansus DPRD Kabupaten Bangka Barat mengunjungi Pemerintah Kota (Pemkot)  Bekasi dalam rangka audiensi terkait peraturan daerah (Perda) penerapan protokol kesehatan (Prokes) dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.

Rombongan dipimpin langsung oleh Yuli Sandra selaku Ketua Pansus DPRD Kabupaten Bangka Barat. Sebelum memberikan sambutan, Yuli Sandra mengucapkan terima kasih atas penerimaan kunjungannya di Kota Bekasi, sekaligus memperkenalkan rombongan yang dibawanya.

"Terima kasih karena bersedia menerima kunker kami dan berbagi informasi tentang penanganan Covid 19. Sebelumnya pandemi ini cukup parah melanda daerah kami, oleh sebab itu kami ingin belajar banyak tentang penanganan pandemi di Kota Bekasi,” imbuhnya.

Pihaknya saat ini mengaku dengan mendapatkan banyaknya informasi dari daerah yang sudah memiliki Perda (Kota Bekasi) sangat membantu dalam proses penyusunan.

"Kedatangan Kami ke Kota Bekasi karena ingin memperoleh banyak informasi, agar nanti apa yang dihasilkan oleh Perda, kami tidak memberatkan masyarakat khususnya di Bangka Barat,” ujarnya mengakhiri sambutan.

Mewakili Pemkot Bekasi, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Nia didampingi Kabid Penegakan Perda Satpol PP, Saut Hutajulu, Kasubag. Hukum Setda, Santi Maria dan Kasubid Satpol PP Peraturan, Agus.

BACA JUGA: Dewan Pers Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2022-2025, Ini Syaratnya

BACA JUGA: Banjir Pujian dari DPR, Menpora: Sukses PON XX Berkat Arahan Presiden Joko Widodo

BACA JUGA: Resmikan Jembatan Gantung Kalirahayu Losari, Ini Kata Ketua Kwarda Pramuka Jabar

Nia menjelaskan, penanganan Kasus Covid 19 hampir sama di setiap Kabupaten dan Kota yaitu melibatkan seluruh perangkat daerah untuk saling bekerja sama.

"Di sini ada Ketua Komite Covid 19 se kota Bekasi, ada Forkopimda, untuk tingkat kecamatan 3 Pilar (Pemerintah, Kepolisian, dan TNI), dan untuk kelurahan 4 Pilar, (Lurah, Babinsa, Puskesmas dan Bimaspol), tentunya semua pihak tersebut turun langsung dalam penanganan covid-19,” beber Nia.

Nia mengakui, saat ini di Kota Bekasi terjadi penurunan kasus Covid-19. Akan tetapi pemerintah tidak boleh lengah karena masih ada libur yaitu Natalan dan Tahun Baru.

"Harapannya, Covid-19 tahun depan sudah tidak ada. Namun masih ada Natal dan Tahun Baru yang dikhawatirkan terjadi peningkatan kasus sehingga protokol kesehatan lebih ditingkatkan kembali," ujarnya.

Menurutnya, Penanganan Covid-19 harus sampai di tingkat RT dan RW.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Humas Kota Bekasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X