SATUARAH.CO - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang, genjot sosialisasi terkait pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan menggelar talk show di Radio News Pena (RNP) FM PWI Kabupaten Subang, Senin (22/8/22) pukul 17.00 - 18.00 WIB.
Talk show dipandu host cukup pengalaman, Cecep Syamsul Hudaya mengusung tema "Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024,” dengan narasumber Kadiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Subang, Jacky Johari, didampingi staf divisi Fatrya Baskara.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan: Kalau Masih Ada Mafia Tanah, Silakan Gebuk
Disampaikan Kadiv Penyelesaian Sengketa, Jecky Johari, Bawaslu Subang telah dipersiapkan untuk pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Menurutnya, hal ihwal pengawasan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sampai penetapan peserta Pemilu tahun 2024, termasuk mengumumkan nama-nama Partai Politik (parpol) yang telah dinyatakan lolos verifikasi faktual (verfak) sebagai peserta Pemilu tahun 2024.
Baca Juga: Ini Penerima 5 Baktor Peraih Lomba Kampung Bersih Makin Berani Menurut Plt Kepala DLH Kab Bekasi
Jecky Johari juga menyampaikan bahwa partai politik yang mendaftar ke KPU semuanya ada 43 partai politik untuk ikut menjadi peserta Pemilu tahun 2024, namun KPU menetapkan 27 Parpol yang lolos verfak, sisanya 16 Parpol dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Kami berharap sosialisasi pengawasan terkait verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ini dapat memberikan edukasi positif sebagai pelajaran politik terhadap masyarakat Subang, guna menyongsong pesta akbar Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang," ucap Jecky Johari.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Jateng Harap Jajarannya Sosialisasikan RKUHP kepada Masyarakat
Selain itu, Jecky juga mengimbau kepada masyarakat Subang, agar tidak sungkan-sungkan, apabila namanya dicatut menjadi pendukung di salah satu partai dan/atau beberapa partai, padahal yang bersangkutan di partai manapun tidak pernah merasa mendukung, segera laporkan ke Bawaslu Subang.
Adapun tujuan pelaporan kejadian tersebut, agar kemudian saat melakukan verifikasi faktual, Bawaslu Subang dapat mencoret kembali dukungan tersebut, karena yang bersangkutan tidak merasa mendukung dan/atau tidak pernah memberikan dukungan.
"Bagi masyarakat untuk tidak kecolongan informasi, apakah terdaftar tidaknya dalam dukungan salah satu partai peserta pemilu, coba klik di Website imfopemilu.kpu.go.id,"pungkasnya. √