Menurutnya, di masa pandemi ini semua pelaku usaha mengalami kemunduran yang luar biasa. Oleh sebab itu, sambungnya, pada tahun 2020 lalu Pemkot. Bekasi memberikan dana bantuan surplus sebanyak 4.3 miliar tanpa agunan kepada para pelaku Koperasi yang terdampak.
"Kami (DISKOPUKM) juga mendorong digitalisasi dengan bekerja sama dengan ojol seperti gojek, grab, Shopee untuk pendaftaran produk mereka diharapkan dapat membantu pemasaran produk," bebernya.
Selain pemberian pinjaman, inovasi yang dilakukan DISKOPUKM adalah memfasilitasi koperasi masjid, selain menjadi pusat agama ada juga koperasi yang hadir di tengah merajalelanya pinjaman ilegal.
Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama, dan tukar menukar cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kabupaten Pesisir Selatan. √