politik

Pelantikan Kuwu Serentak di Kab Cirebon Dijadwalkan 31 Desember 2021, Ini Penjelasannya

Senin, 6 Desember 2021 | 22:02 WIB
Rapat koordinasi pelantkan Kuwu serantak di aula DPMD Kab Crebon (SATIUARAH.CO/NURUDIN)

SATUARAH.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon tengah mempersiapkan acara pelantikan kuwu hasil Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak Tahun 2021.Bersama sejumlah pihak terkait, Pemkab Cirebon melakukan rapat koordinasi di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Senin (6/12/21).

Dalam paparannya, Sekda Kabupaten Cirebon, Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si mengatakan, untuk pelantikan kuwu hasil Pilwu Serentak Tahun 2021 direncanakan dilakukan di penghujung tahun.

Sebab, kata dia, masih ada sejumlah desa yang belum menyelesaikan permasalahan terkait sengketa Pilwu.

"Untuk 19 desa sudah siap kapan saja dilakukan pelantikan. Tetapi sesuai arahan pimpinan dibarengkan menjadi 31 Desember 2021 mendatang," katanya.

Baca Juga: Resmikan Renovasi Masjid Al Huda Kasugengan, Begini Kata Bupati Cirebon

Rahmat menjelaskan, pihaknya sedang mempersiapkan skema pelantikan Kuwu hasil pilwu serentak ini. Sebab, Kemendagri sudah mengintruksikan kepala daerah dari tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 akan dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat kembali.

Namun demikian, kata Rahmat, pihaknya meminta untuk ada beberapa titik agar dilakukan pelantikan kuwu.

"Kita bagi beberapa zona pelantikan,  Zona Barat, Tengah, dan Timur, " katanya.

Rahmat meminta agar Dinas Komunikasi dan Informatika menyiapkan jaringan untuk pelantikan kuwu tersebut. Mengingat pendukung calon kuwu yang menang akan melihat proses pelantikan itu sendiri.

Baca Juga: Waspada: 4 Jenis Batuk Pada Anak, Begini Cara Meredakannya

"Untuk antisipasi kerumunan warga, jaringan harus sudah siap ketika pelantikan dilakukan secara virtual," ujarnya.

Selain itu, kata Rahmat, dari beberapa zonasi tersebut ada sejumlah kantor kecamatan yang akan dijadikan lokasi pelantikan kuwu.

Direncanakan di zona barat di Kantor Kecamatan Arjawinangun sebanyak 23 desa kuwu yang akan dilantik, kemudian Palimanan 23 desa. Untuk zona tengah di Kecamatan Weru atau alternatifnya di Kecamatan Plumbon sebanyak 24 desa.

Zona tengah lagi di Kecamatan Gunungjati ada 23 desa yang ini masuk wilayah hukum Ciko tetapi nanti kita pertimbangkan kembali lokasinya. Serta untuk zona timur di Kecamatan Lemahabang 21 desa.

Halaman:

Tags

Terkini