SATUARAH.CO - Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi.
Hal itu dilakukan dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Mereka diterima oleh Sekretaris BPKAD dan Jajaran di ruang rapat BPKAD, Senin (22/11/21).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai Siswanto menjelaskan, kunjungan ke Kota Bekasi untuk menanyakan tentang sinergitas antara DPRD dan pemerintah.
Baca Juga: Kepala DLH Kota Bekasi Resmikan TPS3R di Pondokgede
"Kami ingin melakukan tukar pikiran tentang sinergitas Badan Anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah dalam perspektif tugas, fungsi serta kewenangan badan anggaran DPRD pada proses pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD, " jelasnya.
Sekretaris BPKAD menyampaikan, berkaitan dengan tujuan yang dimaksud, di Kota Bekasi hampir sama dengan Kabupaten/Kota lainnya, harus terlebih dahulu memiliki kesepakatan antara DPRD dan Kepala Daerah.
Baca Juga: Tiga Kelurahan Sepakat Pasang Jaring Sampah di Empat Titik Perbatasan, Lurah Bahagia Bilang Begini
Dia mengatakan, sinergitas yang terjalin di Kota Bekasi sudah harmonis meskipun tetap ada hambatan.
"Dalam koordinasi hubungan antara DPRD dan pemerintah harusnya harmonis, yang biasa terjadi adalah tarik ulur, namun hal tersebut sah - sah saja," tambahnya.
Baca Juga: Pemkot Bekasi dan BPKB Jabar Teken MoU Pengembangan Manajemen Keuangan
Ia pun sempat menjelaskan, meskipun Kota Bekasi sudah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak enam kali, pandemi COVID-19 sempat membuat pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) sulit dikarenakan ekonomi juga belum pulih sepenuhnya.
"Semoga dengan adanya sharing ini semakin membuat hubungan kedua daerah baik dan pandemi COVID-19 cepat berlalu," pungkasnya. ✓