politik

Ketua DPRD dan Wali Kota Bekasi Sepakati Perubahan KUA PPAS APBD 2021

Kamis, 23 September 2021 | 19:41 WIB
Penandatanganan Kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD Kota Bekasi 2021 (Humas Kota Bekasi)

SATUARAH.CO - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menghadiri rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, tentang kesepakatan rancangan perubahan KUA dan PPAS menjadi perubahan KUA dan perubahan PPAS Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021.

Hadir Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairruman J. Putro beserta wakil Ketua DPRD Kota Bekasi dan menjadi pimpinan sidang paripurna Wakil Ketua I, Edi, S.Sos.

Baca Juga: Distaru Beraksi, Gak Punya Izin Bangunan Tower di Kota Bekasi Disegel

Dalam sambutannya Wali Kota Bekasi menyampaikan, dengan adanya perubahan kondisi yang terjadi sampai dengan semester pertama tahun berjalan dan mengantisipasi perkembangan yang akan terjadi sampai dengan akhir tahun anggaran, serta mengacu pada ketentuan perundang-undangan, maka pemerintah Kota Bekasi telah menyampaikan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2021 kepada DPRD Kota Bekasi melalui rapat paripurna DPRD pada tanggal 9 September 2021.

Atas rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tersebut telah dilakukan beberapa kali pembahasan melalui rapat pembahasan antara badan anggaran dan TAPD Kota Bekasi. Perubahan PPAS tahun anggaran 2021 dapat ditandatangani. Serta menyampaikan pokok-pokok perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2021 yang telah disepakati, dapat disampaikan sebagai berikut:

Baca Juga: 80 Persen Pedagang Pasar Induk Cibitung Sudah Divaksin, Endang Sukarya: Pedagang Harus Punya Kartu Vaksin

1. KEBIJAKAN PENDAPATAN DAERAH;
Pada perubahan APBD tahun 2021 pendapatan daerah diproyeksikan sebesar 5,697 triliun rupiah atau turun 3,59% jika dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada APBD tahun 2021 sebesar 5,909 triliun rupiah.

2. KEBIJAKAN BELANJA DAERAH;
Pada perubahan APBD tahun 2021 belanja daerah direncanakan sebesar 6,460 triliun rupiah atau naik 5,67% jika dibandingkan dengan rencana belanja daerah pada APBD tahun 2021 sebesar 6,113 triliun rupiah.

3. KEBIJAKAN PEMBIAYAAN DAERAH;
Pada perubahan APBD tahun 2021 pembiayaan daerah direncanakan sebesar 763,923 miliar rupiah atau naik 272,83% jika dibandingkan dengan rencana pembiayaan daerah pada APBD tahun 2021 sebesar 204,9 miliar rupiah.

Perubahan KUA dan perubahan PPAS yang telah disepakati menjadi pedoman perangkat daerah untuk menyusun RKA SKPD dalam rangka penyusunan rancangan PERDA tentang perubahan APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2021, untuk selanjutnya disampaikan kepada DPRD.

"Saya berharap pelaksanaan APBD melalui perubahan APBD Kota Bekasi tahun 2021 dapat berjalan secara optimal, sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal khususnya dalam rangka penanganan kesehatan maupun penanganan dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19," imbuhnya.

Usai paparan, Wali Kota bersama Ketua DPRD menandatangani kesepakatan perubahan KUA PPAS tersebut. ✓

Tags

Terkini