Dukung Pengembangan Demokrasi, Pemkab Subang Hibahkan Tanah untuk Balai Diklat KPU RI

photo author
- Kamis, 8 Juni 2023 | 07:15 WIB
 (Yaman S/satuarah.co)
(Yaman S/satuarah.co)

"Pemkab Subang kembali menghibahkan asetnya yang pasti sangat bermanfaat bagi KPU RI sesuai cita-cita Kang Jimat dalam memajukan demokrasi di Subang," lanjutnya.

Selanjutnya Anggota KPU RI Parsadaan Harahap mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Subang atas hibah tanah yang merupakan hibah tanah pertama oleh Pemkab bagi KPU RI.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kang Jimat dan Pemkab Subang. Data yang kami miliki hibah tanah ke KPU RI ini baru pertama kali ini dilaksanakan," tuturnya.

Parsadaan menambahkan, Kang Jimat memiliki peran yang luar biasa dalam pengembangan demokrasi di Indonesia terbukti dengan dihibahkannya tanah bagi KPU RI untuk mencetak SDM yang berkualitas.

"Kang Jimat ini luar biasa perannya bagi perkembangan KPU termasuk hibah kantor KPU Subang dan sekarang hibah tanah. Kalau nanti sudah dibangun kita bisa melaksanakan diklat dengan lebih nyaman. Ini sebuah terobosan dari Kang Jimat dalam berkontribusi bagi proses demokrasi yang lebih berkualitas," ungkapnya.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Persetujuan Hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Subang kepada KPU RI oleh Kang Jimat dan Kepala Biro Keuangan Setjen KPU RI disaksikan Anggota KPU RI dan Sekretaris Daerah Kabupaten Subang. √ (Yaman Suryaman) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X