SATUARAH.CO - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Corruption Investigation Commiittee (CIC) menilai, sesuai Anggaran Dasar/Aturan Rumah Tangga (AD/ART) terdapat kebijakan untuk menunjuk Plt Ketua Umum Partai Golkar.
Ketua Umum CIC R Bambang, SS yang didampingi Sekretaris Jenderal CIC DJ sembiring mengatakan, sosok yang layak menjadi Plt Ketua Umum Partai Golkar adalah kader itu sendiri dan memiliki integritas yang tinggi dalam membesarkan roda Partai Golkar.
"Sesuai aturan organisasi dan kelaziman yang berlaku selama ini, penunjukan Plt di internal Golkar selalu didelegasikan kepada sosok yang mengedepankan Kepartaian, bukan orang luar Partai. Masih banyak sosok kader partai yang bosan menjalankan roda Partai serta melakukan konsulidasi ke bawah, baik dari DPD, DPC dan PAC," tegas R. Bambang, SS kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/8/24).
R. Bambang, SS menambahkan, setelah pengunduran diri secara resmi Airlangga Hartarto, posisi Ketua Umum DPP Partai Golkar harus segera diisi untuk menjaga agar keberlangsungan internal partai tetap berjalan kondusif, di mana banyak calon kepala daerah telah mengantongi rekomendasi maupun B1 KWK dari Partai untuk maju sebagai kepala daerah, tentu ini menjadi polemik nantinya.
Baca Juga: HUT RI ke 79, GMKI Puji Keputusan Menag Yaqut Hapus Rekomendasi FKUB sebagai Hadiah Kemerdekaan
Ketum CIC mengatakan, perlu segera ditetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.
"Terkait dengan penunjukan Plt Ketua Umum DPP Partai Golkar, berdasarkan aturan organisasi dan mekanisme yang telah baku dan berjalan di internal partai, maka penunjukan Plt dilakukan dalam Rapat Pleno DPP Partai Golkar," imbuh R. Bambang, SS.
Pihaknya berharap, hal ini perlu dilakukan dengan segera, di mana sesuai AD/ART, Peraturan Organisasi No: 08 Tahun 2020 Tentang Pergantian Antarwaktu, Petunjuk Pelaksanaan (Juklak No. 01/2020) tentang Tata Kerja DPP Partai Golkar serta kelaziman yang berlaku selama ini, Plt Ketua Umum DPP Partai Golkar masih banyak sosok yang layak.
Baca Juga: Pj Gubernur Jabar: Kerja Sama yang Solid Kunci Keberhasilan Pilkada Jabar 2024
Hal senada diungkapkan Sekretaris Jenderal CIC DJ Sembiring memaparkan, dalam hal ini sosok Wakil Ketua Umum. "Semoga hal ini dipahami dan dilaksanakan seluruh pengurus dan kader Partai Golkar di seluruh Indonesia," ungkap DJ Sembiring.
DJ Sembiring menambahkan, mundurnya Airlangga Hartarto, banyak nama yang bermunculan di luar kader partai, termasuk nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam video pengumuman pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum Partai Golkar, bahkan nama Kaesang, jelas ini melanggar aturan AD/ART Partai.
Baca Juga: Pimpin Apel Senin Pagi, Ini yang Disampaikan Pj Wali Kota Bekasi
Pihaknya berharap, sebagai partai besar yang matang dan dewasa, DPP Partai Golkar akan segera menyiapkan mekanisme organisasi sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi yang berlaku, bukan orang luar kader.
"Sekali salah menempatkan sosok Plt Ketua Umum, niscaya partai Golkar akan kecolongan," tandasnya.