SATUARAH.CO - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Polisi Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi menerima tiga ulama kharismatik Sumut di ruang kerjanya di Medan, Senin (10/6/24).
Tiga ulama Kharismatik itu, Prof DR KH Amiruddin MS MA MBA PhD, KH Zulfikar Hajar Lc dan Al Ustadz Dr Drs H Amhar Nasution MA, bersama Ketua FKDM Sumut Assoc Prof Dr H Ismail Efendy MSi dan fungsionaris Al Washliyah Akmal Samosir.
Berbagai hal dibicarakan, intinya komitmen Kapoldasu menciptakan rasa aman bagi masyarakat, memberantas narkoba, judi dan lainnya. Juga dibicarakan penegakan hukum, termasuk masalah lahan Al Washliyah.
Kepada wartawan usai pertemuan, Al Ustadz Dr Drs H Amhar Nasution MA menyatakan mendukung komitmen Kapoldasu itu, terutama penegakan hukum bagi masyarakat dan pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu, termasuk di internal mereka.
“Dalam penegakan hukum bagi masyarakat juga ikut dibicarakan masalah lahan Al Washliyah,” jelas Ustadz Amhar pada konferensi pers yang juga dihadiri tokoh masyarakat Dr H Sakhyan Asmara MSP dan Aktivis 98 Tunggul Charles E Butar-butar.
Baca Juga: Peringati Hari Lansia, 3 Warga Binaan Lapas IIB Purwakarta Dapat Remisi Kemanusiaan
Dikemukakannya, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang sudah setahun memimpin Polda Sumut diyakini sangat mumpuni selaku pengayom dan pelindung masyarakat. Beliau komit penegakan hukum harus berjalan baik.
Itulah sebabnya, lanjut Ustadz Amhar, penegakan hukum atas lahan milik Al Washliyah, salah satu organisasi keagamaan terbesar, mendapat perhatian khusus dari Kapoldasu.
“Sudah lebih 20 tahun lahan 32 hektar yang sudah dibeli oleh Al Washliyah dari PTPN 2 di Desa Helvetia, Labuhandeli, Kabupaten Dekiserdang ini belum bisa dimanfaatkan oleh Al Washliyah, karena masih ada yang mencoba mendudukinya tanpa alas hak,” ujarnya.
Proses hukum juga sudah berjalan hingga Mahkamah Agung dan kini kepemilikannya sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), lanjutnya, sehingga Al Washliyah segera memanfaatkan untuk Al Washliyah Centre.
“Inilah yang kita sampaikan kepada Bapak Kapolda sehingga nanti apabila prosesnya sampai kepada eksekusi fisik, yang dikeluarkan oleh pengadilan, maka jajaran Polda menyikapi penegakan hukum ini dengan arif sesuai ketentuan dan peraturan yang ada,” jelasnya.
Baca Juga: Pengumuman Penting untuk Para Korban Member Edc Cash
Kapolda Sumut lanjutnya, merespon positip dan meminta dilaporkan perkembangan yang ada, termasuk jika akan dilakukan eksekusi, supaya pihaknya bisa menyikapinya sepanjang untuk penegakan hukum yang berlaku.
Pendekatan