50 Anggota DPRD dan 2000 ASN Kab. Bekasi Divaksin Covid-19

photo author
- Senin, 1 Maret 2021 | 19:40 WIB
50 Anggota DPRD dan 2000 ASN Kab. Bekasi Divaksin Covid-19
50 Anggota DPRD dan 2000 ASN Kab. Bekasi Divaksin Covid-19


SATUARAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar vaksinisasi secara masal yang berlokasi di Stadion Wibawa Mukti, Desa Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Senin (1/3/21).





Penyuntikan vaksin itu diikuti 2000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi.





Ketua DPRD Kabupaten Bekasi H.M BN Kholik Qodratulloh mengatakan, hal itu menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Dinkes dan bagian dari upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Bekasi.





"Hari ini kita bersama teman- teman anggota DPRD dan ASN divaksin sesuai dengan surat edaran Dinkes," ujarnya kepada wartawan.





Ditambahkan Kholik, vaksinisasi ini adalah upaya nyata Pemkab Bekasi untuk melawan penyebaran Covid 19. Dengan demikian lanjutnya, setelah diberikan vaksin diharapkan masyarakat Kabupaten Bekasi terbebas virus asal dari Wuhan, China tersebut.









"Ini adalah sebagai bentuk ikhtiar nyata melawan Covid 19, semoga pandemi ini segera berlalu," imbuhnya.





Sementara, Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi Imam Hambali mengimbau kepada semua pihak tanpa terkecuali jika sudah mendapat jadwal untuk dilakukan vaksinisasi segera menghadiri agar segera diberikan vaksin. Sebab kata dia, vaksin ini sangat penting untuk kesehatan dan keselamatan bersama.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sarman Faisal

Tags

Rekomendasi

Terkini

X