Langgar Prokes, 11 Orang Terjaring Operasi Yustisi Gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Priok

photo author
- Sabtu, 30 Januari 2021 | 20:55 WIB
Langgar Prokes, 11 Orang Terjaring Operasi Yustisi Gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Langgar Prokes, 11 Orang Terjaring Operasi Yustisi Gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Priok


SATUARAH - Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Bag Sumda) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Nur Ali didampingi Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Seto Handoko Putra dan 50 personel menggelar Operasi Yustisi di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta (PPSNZJ) Muara Baru, Sabtu (30/1/21).





Operasi Yustisi gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Kawasan Muara Baru sebanyak 43 personel, TNI sebanyak dua personil, dan Satuan Polisi Pamong Praja 5 personil.





"Pelaksanakan operasi Yustisi dengan cara stasioner di Pintu Utama PPSNZJ Muara Baru dengan sasaran masyarakat yang melanggar protokol kesehatan atau tidak memakai masker dan berkerumun," kata Kabag Sumda Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Nur Ali.





Sementara itu, Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Seto Handoko Putra mengatakan, dalam operasi Yustisi itu ada kedapatan masyarakat melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dengan tidak memakai masker sebanyak 11 orang, lalu dilakukan Rapid Test Antigen dengan hasil negatif.





"Dalam operasi Yustisi ada 4 orang melanggar dilakukan sidang di tempat dengan denda sosial atau menyapu. Selanjutnya pelaksanaan operasi Yustisi di wilayah Pelabuhan Muara Baru bertujuan untuk memberikan efek jera terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran prokes Covid - 19 terutama dalam menerapkan 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," tandas Seto.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dade

Tags

Rekomendasi

Terkini

X