Cegah Covid-19, Polsek Muara Gembong Gelar Operasi Yustisi dan Penegakan Prokes

photo author
- Sabtu, 16 Januari 2021 | 08:44 WIB
Cegah Covid-19, Polsek Muara Gembong Gelar Operasi Yustisi dan Penegakan Prokes
Cegah Covid-19, Polsek Muara Gembong Gelar Operasi Yustisi dan Penegakan Prokes


SATU ARAH - Polsek Muara Gembong secara rutin melakukan Operasi Yustisi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tahun 2021 dan penegakan protokol kesehatan (Prokes) guna pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Muara Gembong, Jumat (15/1/21).





Operasi Yustisi dan penegakan Prokes dilakukan dengan sasaran warga dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan Raya Muara Gembong Desa Pantai Mekar Kecamatan Muara Gembong Kabupaten Bekasi tepatnya di Depan Kantor Mapolsek Muara Gembong.





Satu persatu pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker dihentikan petugas untuk langsung dilakukan tindakan dengan meminta pengguna jalan yang melanggar diberikan tindakan baik secara administratif maupun tindakan penilangan.





Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Bekasi Nomor 48 Tahun 2020 dengan sasaran masyarakat dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker di wilayah Kecamatan Muara Gembong.









Dalam operasi yustisi tersebut, pihak Polsek Muara Gembong melibatkan sekitar 5 Personil, dipimpin Kanit Provost Polsek Muara Gembong Aiptu M. Ali Maskhur dan dari hasil operasi tersebut terjaring 3 orang dan dikenakan sanksi teguran.





"Kami secara rutin melakukan operasi yustisi dan prokes dengan sasaran pengguna jalan yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah maupun saat berkendara di jalan," ujar Kapolsek Muara Gembong AKP Dhanar Dhono Vhernandie





"Operasi ini akan terus kita lakukan demi menciptakan keadaan normal dan membuat wabah Covid 19 hilang dari wilayah kita," terangnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X