Tak Gunakan Masker, Tiga Warga Pulau Payung Disanksi Bersihkan Jalan Selama 15 Menit

photo author
- Sabtu, 26 September 2020 | 19:10 WIB
IMG-20200926-WA0051
IMG-20200926-WA0051

SATU ARAH - Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Agung Ardiansyah, S.H., M.H menegaskan, jajarannya akan meningkatkan kegiatan penertiban protokol kesehatan di seluruh wilayahnya termasuk Pulau Payung. 

Selama masa Operasi Yustisi serentak ini berlangsung, pihaknya akan menyentuh semua wilayah yang berpenduduk termasuk Pulau Payung ini dalam rangka menertibkan warga dalam menggunakan masker.
"Dalam pelaksanaan Ops Yustisi kali ini dilaksanakan di Pulau Payung, Kepulauan Seribu Selatan," kata Agung, Sabtu (26/9/2020).

Sementara itu, Kapolsubsektor Pulau Tidung Bripka Toni memimpin Operasi bersama Bripka Iwan dan Brigadir Indri serta instansi terkait Satpol PP, Dishub.

Bergabung dengan instansi terkait, pihaknya melakukan patroli ke perumahan warga di Pulau Payung untuk melakukan penertiban prokes Covid 19.

"Selama pelaksanaan berlangsung, hasil operasi yustisi di Pulau Payung ini mendapati tiga warga yang melanggar protokol kesehatan Covid 19 yaitu tidak menggunakan masker. Hasil dari Ops Yustisi kami temukan 3 warga yang tidak menggunakan masker ketika di luar rumah," ujar Toni.

Kegiatan Ops Yustisi berjalan dengan lancar, ketiga pelanggar warga Pulau Payung diberikan sanksi kerja sosial dengan membersihkan jalan selama lima belas menit.
Lebih lanjut, Kapolsek berharap dengan adanya Operasi Yustisi ini, tingkat kesadaran warga di Pulau Payung untuk menggunakan masker semakin meningkat.

"Saya berharap tingkat kesadaran warga akan penggunaan masker meningkat khususnya warga Pulau Payung. Ops Yustisi ini juga merupakan upaya yang kita lakukan demi menekan penyebaran virus Covid 19," ungkap Agung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dade

Tags

Rekomendasi

Terkini

X