SATU ARAH - Dengan telah diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II, Polres Kepulauan Seribu dipimpin Kepala Bagian Operasional (Bag Ops) Polres Kepulauan Seribu menggelar Operasi Yustisi di Wilayah Kepulauan Seribu.
"Hari ini kita mengadakan operasi yustisi PSBB serentak bergabung dengan TNI dan Satpol PP serta instansi terkait sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Metro Jaya. Bahwa kegiatan ini, operasi yustisi serentak yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Seribu hari ini juga dilaksanakan oleh Polsek jajaranya," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Ermond, Senin (14/9).
Lebih lanjut, kata Ermond mengatakan, Polres, Polsek jajaran pun secara serentak mengadakan operasi yustisi hari ini bergabung dengan TNI dan Satpol-PP kewilayahan tingkat Kecamatan.
"Operasi Yustisi Gabungan dipusatkan di Pulau Untung Jawa dengan menyasar kepada warga setempat dan wisatawan yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan," ujarnya.
Sasaran operasi ini adalah warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan, akan dilakukan penindakan dengan cara yang humanis dan persuasif namun tegas.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Polres Kepulauan Seribu AKP Zaroki Saputra menerangkan bahwa kegiatan operasi yustisi serentak yang dipusatkan di Pulau Untung Jawa ini, telah melakukan penindakan sebanyak 30 orang yang melakukan pelanggaran tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Semua pelanggar protokol kesehatan hari ini didominasi dengan tidak memakai masker, kita lakukan penindakan dengan sanksi teguran dan kerja sosial," ungkap Zaroki.