40 Peserta Ikuti Diseminasi Layanan Parpol yang Dihelat Kemenkumham Jateng

photo author
- Kamis, 8 September 2022 | 11:37 WIB

SATUARAH.CO - Tahun Politik 2024 akan segera bergulir, partisipasi masyarakat dari segala lini diperlukan untuk mendukung terselenggaranya perhelatan tersebut.

Hal itulah yang mendasari Kemenkumham Jateng menggelar kegiatan Diseminasi Layanan Parpol di Hotel Solia Zigna Surakarta, Rabu (7/9/22).

Kegiatan ini diikuti 40 peserta yang berasal dari 8 Partai Politik, 7 Badan/Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota se wilayah eks Karesidenan Surakarta, dan 6 Perguruan Tinggi di Kota Surakarta.

Baca Juga: Defisit Anggaran Rp 200 Miliar, HMI Serbu DPRD Subang Minta Awasi Eksekutif, Jangan Molor !!

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Bambang Setyabudi berkesempatan membuka kegiatan ini.

Dalam sambutannya, Kadiv Yankumham menekankan pentingnya peranan partai politik (Parpol) bagi kemajuan bangsa.

Baca Juga: Pria Wajib Tahu, Ini 3 Tanda Wanita Sembunyikan Perselingkuhan

"Parpol berperan penting bagi kemajuan bangsa, parpol berfungsi sebagai tempat menampung aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan," jelas Bambang.

Dikatakan, kegiatan diseminasi diselenggarakan dengan tujuan agar partai politik dapat menjaga kondusifitas serta melakukan perekrutan secara bersih dan melakukan pendidikan politik yang baik kepada anggotanya.

Baca Juga: Pria Wajib Tahu, Ini 3 Tanda Wanita Sembunyikan Perselingkuhan

"Hal ini dapat membangkitkan kepercayaan masyarakat dan partisipasi pemilu dapat meningkat," imbuhnya.

Selanjutnya kegiatan sosialisasi berlangsung dengan menghadirkan marasumber dari Ditjen AHU, KPU Provinsi Jateng, dan Departemen Hukum Tata Negara FH UII.

Hadir secara langsung Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi Setyawan, Kasubid AHU, Widya Pratiwi Asmara, Kepala Unit Pelaksana Teknis Kota Surakarta. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X