Kades Samudera Jaya Gelar Musdesus BLT DD, Ini Penjelasannya

photo author
- Kamis, 10 Februari 2022 | 21:13 WIB
Kepala Desa Samudera Jaya, Kecamatan Tarumajaya Ibnu Hajar (SATUARAH.CO/BUDHIE UBAN)
Kepala Desa Samudera Jaya, Kecamatan Tarumajaya Ibnu Hajar (SATUARAH.CO/BUDHIE UBAN)

SATUARAH.CO - Kepala Desa (Kades) Samudera Jaya, Kecamatan Tarumajaya menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait dana desa.

"Karena lagu sudah turun, maka kita segera merapatkan, me musyawarahkan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan memang ada ketentuan yang harus kita pegang. Untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2022 itu sebanyak 40 persen dari dana yang diturunkan ke desa," ujar Ibnu Hajar Kepala Desa Samudera Jaya yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/2/22).

Kemudian, kata Ibnu, 8 persen untuk penanganan Covid 19, 20 persen buat ketahanan pangan. Dan selebihnya program lainnya serta prioritas lain yang telah ditentukan.

Baca Juga: Diteksi Dini, Secara Random Ratusan Anggota Polres Subang Dites Swab

Menurut Ibnu, tahun 2022 ini, pihaknya akan tentukan dan memang ada penurunan. "Kalau tahun lalu kita tentukan keluarga penerima manfaat (KPM) nya sebanyak 265 KPM, namun tahun ini hanya sebanyak 155 KPM.

"Sekarang kita sedang seleksi calon-calon penerimanya," ungkap Ibnu.

Baca Juga: Baksos 30 Tahun Pengabdian Persada Akabri 92 di Kelurahan Kebalen

Disinggung soal besaran biaya yang diterima KPM, Ibnu mengatakan, penerima manfaat mendapatkan sebesar Rp 300 ribu perbulan, sehingga setiap tahunnya KPM menerima Rp 3,6 juta.

Pihaknya mengaku, tidak akan berani mengurangi atau melebihi besaran rupiah yang diterima KPM karena sudah ada aturan yang baku.

Baca Juga: Insiden Wadas, Muzani Menyayangkan Kekerasan Dilakukan Polisi

"Pastinya sudah ada aturannya, kami tidak akan berani mengurangi atau melebihi nilai uang yang diberikan kepada KPM," tegasnya.

Dirinya berharap, agar uang tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk keperluan yang menjadi skala prioritas untuk kebutuhan pokok keluarga.

"Kami harap dana tersebut dimanfaatkan dengan baik, jangan sampai dimanfaatkan untuk yang tidak baik," imbuhnya seraya menambahkan, dana tersebut setiap bulan ditransfer langsung ke rekening penerima. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X