Diskominfo Bareng KID Kab Cirebon Kunker ke KIP RI, Ternyata Ini yang Dilakukan

photo author
- Selasa, 14 Desember 2021 | 19:08 WIB
 (SATUARAH CO/NURUDIN)
(SATUARAH CO/NURUDIN)

SATUARAH.CO - Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Komisi Informasi Daerah (KID) Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke kantor Komisi Informasi Pusat (KIP) RI di Jakarta, Selasa (14/12/21).

Kepala Bidang IKP Diskominfo Kabupaten Cirebon Dra. Hj. Kartikasari, M.Si mengatakan, kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk melaporkan telah berakhirnya masa bhakti KID periode tahun 2017 - 2021 dan laporan sedang dilaksanakannya tahapan seleksi KID untuk masa bhakti tahun 2021 - 2025.

Baca Juga: Peringati Hari Juang TNI AD, Kodim 0607 Kota Sukabumi Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Suryakancana

"emua tahapan sudah dilaksanakan, tinggal fit and proper test yang akan dilaksanakan oleh DPRD pada pertengahan bulan ini", kata Kartikasari

Menurutnya, jumlah pendaftar anggota KID Kabupaten Cirebon pada seleksi sekarang sebanyak 65 orang. Dari jumlah tersebut hasil terakhir yang bisa masuk tahap fit and proper test sebanyak 15 orang dan 50 lainnya dinyatakan gugur.

Baca Juga: Dishub Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Pengangkutan Lumpur Kali Bekasi, Ini Rute dan Jam Operasionalnya

"Tadinya akan diambil 10 orang, tetapi 15 orang ini memiliki nilai yang cukup baik," kata Kartikasari.

Ketua KID Kabupaten Cirebon, Tatang Suwardi mengatakan, tingkat partisipasi masyarakat dalam keterbukaan informasi meningkat pada periode 2017-2021.

Hal tersebut ditandai dengan banyaknya aduan dan permohonan mediasi.

Baca Juga: Piala Dunia 2 Tahun Sekali, Ini Harapan Sekjen PSSI

Tahun pertama (2018), sebanyak 18 aduan berhasil diselesaikan, tahun kedua (2019) 20 aduan berhasil diselesaikan, tahun ketiga (2020) 8 aduan berhasil diselesaikan, dan tahun keempat (2021) diselesaikan 22 aduan dan empat lainnya masih dalam proses.

"Ini menjadi indikator keberhasilan KID Kabupaten Cirebon, di mana tingkat partisipasi masyarakat terkait keterbukaan informasi sangat tinggi," katanya.

Perwakilan KI Pusat, Kabid Kelembagaan Cecep Suryadi mengatakan, KID harus terus melakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah terkait keterbukaan informasi publik.

Komisi tersebut diminta tidak hanya menyelesaikan sengketa atau edukasi saja, tetapi perlu memberikan sosialisasi dan juga monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) katanya. ✓

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X