150 Penyandang Disabilitas Dapat Alat Bantu dari Pemkab Cirebon

photo author
- Selasa, 19 Oktober 2021 | 19:27 WIB
Bupati Cirebon H. Imron menyerahkan alat bantu kepada penyandang disabilitas (SATUARAH.CO/NURUDIN)
Bupati Cirebon H. Imron menyerahkan alat bantu kepada penyandang disabilitas (SATUARAH.CO/NURUDIN)

SATUARAH.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon memberikan bantuan sosial berupa alat bantu bagi penyandang disabilitas. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah melakukan aktivitas sehari-hari.

Penyerahan bantuan tersebut diserahkan langsung Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M. Ag di Gedung Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Selasa (19/10/21).

Bupati Cirebon mengatakan, bantuan tersebut diberikan untuk memudahkan masyarakat penyandang disabilitas agar bisa melakukan aktivitas, meskipun mengalami keterbatasan fisik.

Baca Juga: Jembatan Gantung Terpanjang di Dunia Bakal Dimiliki Jawa Barat, Sandiaga Uno Bilang Begini

"Bantuan yang diberikan mulai dari kursi roda, tongkat bantu, kaki palsu, sampai alat bantu pendengaran," kata Imron.

Diharapkan, kata Imron, bantuan tersebut bisa diberikan pula kepada masyarakat kelompok penyandang disabilitas lainnya. Masyarakat lain pun diminta juga bisa ikut membantu.

Baca Juga: Makan Buah Sawo Bisa Jadi Obat Alami untuk Tulang, Selamat Tinggal Batuk Kronis dan Rematik

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Iis Krisnandar mengatakan, jumlah bantuan yang berikan kepada kelompok masyarakat ini sebanyak 150 buah. Jenis bantuan mulai dari kaki palsu, tongkat, alat bantu pendengaran, dan kursi roda.

Bantuan ini, kata Iis, diberikan secara bertahap, yakni pada Selasa (19/10/21) dan Kamis (21/10/21).

Baca Juga: Setelah Mencapai Puncak Kenikmatan, Pria dan Wanita Dilarang Lakukan Ini

 "Bantuan ini tidak banyak, karena sebenarnya jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Cirebon berdasarkan verval itu mencapai 1.800 orang," katanya. ✓

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X