SATUARAH - Polsek Kawasan Sunda Kelapa bersama tiga pilar membagikan 500 masker ke dua lokasi di Pelabuhan Sunda Kelapa dan Pelabuhan Muara Angke kepada buruh Pelabuhan Sunda Kelapa, Warga Muara Angke, pengendara roda dua dan pengendara roda empat.
Pembagian 500 masker di dua lokasi itu dipimpin Wakapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP William Nitalessy untuk di wilayah Pelabuhan Sunda Kelapa, Kanit Lantas Polsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Devi Yuniarto bersama TNI dan Stokeholder, membagikan masker di wilayah Pelabuhan Muara Baru.
"Masker yang kami bagikan ke masyarakat dan pengendara serta buruh Pelabuhan guna menekan penyebaran angka Covid-19 dan penerapan kembali PPKM tahap dua, yang diperintahkan pimpinan Polri. Dalam kegiatan pembagian masker upaya Polri terus memberikan penegasan kepada masyarakat dengan edukasi, kolaborasi kejasama dengan TNI, Pemda, Stakeholder, dan Pembinaan Kampung Tangguh di wilayah masing-masing," kata Wakapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP William Nitalessy, Kamis (4/2/21).
William menambahkan, pembagian masker ke warga karena meneruskan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram baru dengan nomor ST/183/II/Ops.2./2021 untuk menyikapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali tahap kedua, agar penyebaran wabah Covid-19 berkurang maksimal. Karena Wabah Covid-19 masih tingginya angka penyebaran Covid-19 dan sudah menembus angka 1.111.671 kasus Covid-19 di Indonesia, bahkan jumlah kasus di seluruh dunia telah melebihi 104 juta kasus," bebernya.