peristiwa

Pastikan Penerapan Prokes Covid 19, Timsus Gabungan Geruduk THM di Kab. Bekasi

Jumat, 4 Desember 2020 | 07:48 WIB
Pastikan Penerapan Prokes Covid 19, Timsus Gabungan Geruduk THM di Kab. Bekasi


SATU ARAH - Tim khusus (Timsus) gabungan dari Satres Narkoba Polres Metro Bekasi, Polisi Militer, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi menggeruduk sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi, Kamis (3/12/2020) malam.





Kedatangan mereka untuk memastikan kalau tempat hiburan tersebut beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).





“Malam ini kami melaksanakan kegiatan untuk menekan penyebaran Covd 19 yakni memantau tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah ini. Apakah sudah menerapkan prokes atau tidak. Apabila ada tempat hiburan yang melanggar prokes, maka kami tidak segan akan melakukan penutupan,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Dr. Budi Setiadi.





Ditambahkan, selain melakukan pemantauan protokol kesehatan, petugas juga menggelar rapid tes terhadap karyawan yang bekerja di termpat hiburan tersebut.









“Kami tidak mau ada klaster baru dari lokasi tempat hiburan,” tandas Kasat sambil menyebutkan dari hasil rapid yang digelar tidak ada satupun yang menunjukkan reaktif.





“Seluruh karyawan yang dites hasilnya negatif,” ujarnya.





Dalam razia gabungan tim Gugus Covid 19 Kabupaten Bekasi, dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam, untuk melihat langsung kondisi tempat hiburan tersebut yang melayani para pengunjung dengan menggunakan protokol kesehatan.


Halaman:

Tags

Terkini