peristiwa

Anggota Koperasi Tuntut Simpanan Rp 4,5 M Dikembalikan, Pengurus KPRI Guru Babelan Cuma Mau Bayar Segini...

Minggu, 30 Agustus 2020 | 21:31 WIB
IMG_20200830_211605

SATU ARAH - Puluhan guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Babelan mendatangi Kantor Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Guru Babelan di Perumahan Taman Kebalen Blok M6 No. 18, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan.

Kedatangan para guru itu disinyalir untuk meminta uang simpanan mereka yang tersimpan di koperasi tersebut, Minggu (30/8/2020). Mereka menuntut hak mereka yang sudah bertahun-tahun tak kunjung dikembalikan oleh Ketua dan Pangurus KPRI Guru Babelan.

-
Kantor KPRI Guru Babelan yang telah disita pihak Bank DKI

Sementara itu, H. Rojih Ketua PGRI Babelan yang Kepala SDN Kebalen 02 mengakui, ada miliaran rupiah hak para guru yang diduga digelapkan oleh para pengurus koperasi tersebut.

-
Para guru yang merupakan anggota koperasi KPRI Guru Babelan saat menunggu keputusan musyawarah yang tak kunjung selesai

"Mohon maaf, kemarin mendatangi rumah H. Jaini selaku Wakil Ketua KPRI Guru Babelan, karena memang sudah meluap emosi para anggota, dan hari ini kami berkumpul kembali di kantor KPRI Guru Babelan agar ada keputusan bersama demi terselesaikan apa yang menjadi hak para anggota koperasi, dan hari ini kami beri kesempatan untuk bermusyawarah agar segera diselesaikan secara adil," tandasnya, Minggu (30/8/2020).

Senada dikatakan H. Samsumar yang juga anggota koperasi. Bahkan dirinya membeberkan jumlah hak para guru yang tersimpan di koperasi tersebut.

"Semua jumlah uang secara global dari sekira 400 anggota koperasi (Guru SD) yakni Rp 6 miliar dan keluar Rp 1,5 miliar yang katanya kena kredit macet. Jadi uang anggota koperasi yang tersisa di KPRI Guru Babelan Rp 4,5 miliar, maka dari itu kami minta uang milik para guru di Babelan segera dikembalikan," tegasnya.

Saat musyawarah berlangsung, Ketua KPRI Guru Babelan, H. Tachrir mengatakan, hanya sanggup mengembalikan uang sebesar Rp 700 juta dari tuntutan anggota sekitar Rp 4,5 miliar. Dia beralasan, terhalang situasi Covid-19.

Bahkan awalnya, para pengurus menyanggupi membayar Rp 400 juta, meski uang anggota yang ada sebesar Rp 4,5 miliar.

"Untuk hari ini kami memutuskan hanya menyanggupi Rp 700 juta dibayar sekaligus pada bulan depan dan kalau mengembalikan semua kami tidak sanggup. Apalagi ini masa sulit di pandemi covid-19," kilahnya.

Ucapan Ketua Koperasi ditanggapi sinis oleh H. Agus S selaku Kepala SDN Bahagia 05 yang juga sebagai K3S Kecamatan Babelan. Agus menolak dan menganggap hal tersebut bukan solusi yang baik.

"Masak rasio penyimpanan satu orang anggota berkisar Rp 15 juta harus dikembalikan Rp 700 juta dibagi 400 anggota lebih. Ini tidak adil dong, ya minimal 60 persennya dari apa yang sudah masuk di koperasi. Kami tetap menuntut hak kami minimal 60 persen dari Rp 4,5 miliar," kesalnya.

Keputusan Ketua dan para pengurus KPRI Guru Babelan dinilai kurang baik atau jauh dari kata 'sesuai' terkait pengembalian hak para guru.

Seluruh anggota koperasi tidak terima dan tetap menuntut haknya sesuai dengan apa yang sudah disetorkan dengan kebijakan minimal 60 persen atau sekira Rp 2,7 miliar dari total anggaran Rp 4,5 miliar yang diduga digelapkan pengurus KPRI Guru Babelan tersebut.

Bahkan salah satu pengurus, kini menjabat Sekretaris Dinas (Sekdin) Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bekasi.

Pantauan awak media di lokasi, Kantor KPRI Guru Babelan disinyalir saat ini sudah menjadi milik Bank DKI. Hal itu terlihat adanya spanduk bertuliskan 'Dijual Cepat."

Mirisnya, di pagar kantor tersebut sudah dicap cat yang bertuliskan "Unit Ini Bangunan BANK DKI, DIJUAL VIA LELANG."

Sebelumnya, menurut informasi, belum lama ini mereka (para guru) menggelar aksi damai di kediaman H. Jaini yang menjabat Wakil Ketua KPRI Guru Babelan dan juga menjabat sebagai Sekdin DPPKB Kabupaten Bekasi.

Saat Musyawarah dengan perwakilan anggota koperasi, ke lima pengurus KPRI Guru Babelan tersebut menyebut nama Allah SWT, bahwasannya tidak pernah memakai uang yang dituduhkan tersebut dan berani mempertanggung jawabkan perbuatannya kelak di dunia maupun di akhirat serta mengaku adanya kesalahan pembukuan.

"Terus kemana uang miliaran tersebut ?," ucap seluruh anggota Koperasi yang merasa menyetorkan uang ke KPRI Guru Babelan.

Seperti diketahui, susunan pengurus KPRI Guru Babelan, yakni Ketua: H. Tachrir, Wakil Ketua: H. Jaini, Sekretaris : Suwanto, Wakil Sekretaris : Madi, Bendahara: M. Habibullah.

Tags

Terkini